Pengganti Mahfud MD akan Diputuskan Presiden Maksimal dalam 3 Hari

Pengganti Mahfud MD akan Diputuskan Presiden Maksimal dalam 3 Hari

BERI KETERANGAN: Presiden RI Joko Widodo menyampaikan keterangan pers usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat, 2 Februari 2024. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Presiden RI Joko Widodo akan memutuskan pengganti Mahfud MD, yang akan menduduki jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam waktu 2 sampai 3 hari mendatang.

“Belum. ‘Kan masih kemarin sore menyerahkan surat pengunduran diri. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 hari lah,” kata Presiden usai menghadiri pembukaan Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat, 2 Februari 2024.

Saat ditanya latar belakang pengganti Mahfud dari kalangan profesional atau kader partai, Presiden menyatakan sosoknya belum diputuskan.

Mahfud MD Enggan Beri Usul Nama Menko Polhukam Penggantinya

“Belum. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 hari. Baru kemarin sore,” ujarnya lagi.

Kepala Negara juga belum memberikan informasi tentang status menteri pengganti Mahfud sebagai menteri definitif atau sementara (ad interim).

“Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Resmi, Mahfud MD Mundur Dari Menko Polhukam

Jokowi menyatakan tengah menyiapkan keputusan presiden tentang pengunduran diri Mahfud Md.

Mahfud Md. bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 1 Februari 2024 untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.

Mahfud MD Umumkan Mundur dari Menko Polhukam saat Kampanye di Lampung Tengah

Ia juga sudah mendiskusikan langkah politiknya itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo, dan dengan partai pengusung/pendukung serta tim kampanye.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tak akan pergi meninggalkan kewajiban atau yang disebutnya colong playu sebagai Menko Polhukam hingga terbit keputusan presiden.

“Sampai ada Keppres. Sampai ada Keppres dong. Kalau belum ada Keppres lantas saya pergi, ‘kan colong playu,” kata Mahfud. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version