JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengundur pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 ditunda antara akhir 2025 dan awal 2026.
Berdasarkan surat edaran BKN Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, jadwal penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS sedianya dilakukan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Namun KemenPANRB menyesuaikan kembali jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK yang akan dilakukan serentak. Info terbaru, pengangkatan CPNS dijadwalkan pada 1 Oktober 2025. Kemudian pengangkatan PPPK diagendakan pada 1 Maret 2026.
“Jadi nanti, termasuk tahap I, tahap II, (PPPK, Red) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025. Jadi, dengan pengangkatan serentak ini, enggak ada yang beda-beda lagi ya,” kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja dalam video tanya jawab pada kanal YouTube Kementerian PANRB yang diunggah Kamis, 6 Maret 2025 malam.
Honorer di Jateng Gagal CPNS 2024 akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Aba melanjutkan, “Jadi, mereka (CPNS dan PPPK, Red), teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak.”
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa CPNS dan PPPK yang sudah lulus seleksi tidak perlu khawatir lagi.
“Bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus SKD (seleksi kompetensi dasar), dan SKB (seleksi kompetensi bidang) gitu ya, dan kemudian juga sudah diumumkan mereka lulus, ya mereka tetap aman posisinya. Jadi, tetap pasti untuk diangkat itu, itu sudah pastilah,” terangnya.
Sementara itu Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan karena perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) antarinstansi selama ini tidak sama.
“Sehingga, ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi satu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya (surat keputusan). Nah, kami tidak ingin terjadi seperti itu,” jelas Haryomo.
KemenPANRB Target Peraturan Gaji ke-13 dan 14 Siap Sebelum Ramadhan
Haryomo mengatakan pengangkatan CPNS maupun PPPK dilakukan serentak agar penataannya juga dimulai pada waktu yang sama.
“Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama. Mulai diangkat sama, mulai digaji sama, sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk CPNS itu tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025.”
Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS, dan 1.017.111 untuk PPPK.
Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024. Kemudian, PPPK tahap I mulai September 2024, dan PPPK tahap II pada Januari 2025. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)