Pakai Virus Jenis Baru, Pelaku Serangan PDN Minta Tebusan 8 Juta Dolar AS

Pakai Virus Jenis Baru, Pelaku Serangan PDN Minta Tebusan 8 Juta Dolar AS

Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. (Antara-Yashinta Difa Pramudyani/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Pelaku serangan virus ranwomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan serangan tersebut menggunakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0.

“Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS,” ujar Budi Arie saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 24 Juni 2024.

Adapun lockbit 3.0  merupakan ransomware penerus generasi sebelumnya yakni lockbit 2.0. Sementara itu, ransomware adalah  perangkat lunak berbahaya yang bisa menyerang perangkat dengan cara mengunci (mengenkripsi) data atau file di dalamnya.

Budi Arie menambahkan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan menggelar konferensi pers di Kementerian Kominfo pada siang hari ini untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait serangan tersebut.

Diketahui, gangguan di Pusat Data Nasional terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024, berdampak pada beberapa layanan publik, termasuk layanan keimigrasian.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyatakan bahwa sejak Sabtu, 22 Juni 2024, layanan keimigrasian sudah pulih.

Untuk mengatasi gangguan tersebut, Imigrasi memutuskan memindahkan pusat data (data center) dalam waktu 12 jam setelah gangguan teknis di PDN Kementerian Kominfo teridentifikasi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version