JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) belum mengambil langkah maupun kebijakan khusus terkait tiga siswa sekolah dasar yang dipulangkan saat kegiatan belajar mengajar (KBM) gara-gara nunggak pembayaran uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Abdul Mu’ti, mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait persoalan tersebut sebab kasus tersebut.
“Kami sedang mencari informasi mengenai peristiwa itu. Sesungguhnya bagaimana kan kami juga hanya menerima dari video, ya, dan mudah-mudahan nanti informasinya juga bisa dapat kami terima secara utuh,” kata Mu’ti usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2024.
Diketahui tiga siswa tersebut berasal dari Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Cendekia Mathlaul Anwar (SDIT ICMA) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang dipulangkan lantaran menunggak biaya sekolah.
Peristiwa tersebut pun kini tengah ramai menjadi sorotan karena menuai pro dan kontra.
Tiga siswa itu Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7) dipulangkan oleh pihak sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung.Tiga kakak beradik itu dipaksa meninggalkan sekolah dan kemudian diantar ke rumah di tengah-tengah jam pelajaran.
Selain masih menelusuri kasus tersebut, Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya juga sejauh ini belum mengambil langkah atau kebijakan khusus terkait kasus tersebut, mengingat penanganannya juga berkaitan erat dengan masalah kemiskinan yang menjadi ranah Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kami belum melangkah dan belum mengambil kebijakan terlalu jauh. Apakah nanti itu wilayahnya kami atau Kementerian Sosial, ini nanti harus kita lihat lebih lanjut,” ujarnya.
Ia berharap kasus yang dialami tiga siswa SDIT ICMA tersebut dapat menemui jalan keluar secepatnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)