• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Dukung Tuntutan Kades Revisi UU Desa, DPR RI Sebut Semua Fraksi Setuju

by Shinta Kusuma
18-Jan-2023 08:57
in Nasional, Highlight
Dukung-Tuntutan-Kades-Revisi-UU-Desa,-DPR-RI-Semua-Setuju

Para pendemo yang terdiri dari unsur kepala desa diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 17 Januari 2023. (Istimewa/Lingkar.news)

825
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Ribuan kepala desa dari berbagai daerah yang menggelar aksi unjuk rasa, ditemui oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia menemui massa pengunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Tadi sudah saya sampaikan bahwa, untuk revisi (undang-undang) itu ada dua yang berkompeten, yaitu pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, mereka juga saya minta untuk melakukan lobi ke pemerintah,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 17 Januari 2023.

Ia juga menyebut, DPR telah memberikan fasilitas bagi perwakilan kepala desa untuk bertemu dengan Baleg DPR RI membahas tuntutan revisi UU Desa.

Demo di DPR, Ribuan Kepala Desa Minta Masa Jabatan Ditambah

Diketahui, pertemuan perwakilan kepala desa dengan Baleg DPR RI itu telah berlangsung di hari yang sama pasca melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR tersebut.

“Terutama harapan dari kepala-kepala desa agar revisi Undang-Undang Nomor 6 ini bisa masuk dalam Prolegnas di 2023,” paparnya.

Dengan bertemu Baleg DPR RI itu, Dasco menegaskan bahwa aspirasi para Kades tersebut didengar DPR dan akan dibicarakan dengan serius.

Bahkan menurut Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengatakan, Badan Legislasi (Baleg), dan seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades).

Ratusan Kades di Pati Demo ke Jakarta, Camat Dukuhseti Agus Sunarko: Semoga Berhasil dan Warga Tetap Terlayani dengan Baik

“Di Komisi II, di Baleg, di fraksi, juga semuanya; semuanya menyetujui,” kata Toha kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dengan demikian, lanjutnya, DPR hanya perlu menunggu keputusan dari Pemerintah agar UU Desa dapat direvisi, sehingga masa jabatan kades dari enam tahun bisa diperpanjang menjadi sembilan tahun, sebagaimana tuntutan ribuan kepala desa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa pagi.

“Tinggal tunggu Pemerintah, ya. Harus dua-duanya kan (yang setuju), DPR sama Pemerintah. Nah, kalau Pemerintah sudah klop, ini bisa jalan,” tambahnya.

Keputusan untuk menyetujui revisi UU Desa itu diperoleh usai Baleg DPR beraudiensi dengan perwakilan kepala desa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Kades se-Indonesia Kembali Gelar Demo di Jakarta, Ini Detail Tuntutannya

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 39, diatur bahwa masa jabatan kades selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kemudian, petahana kades dapat menjabat lagi paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Sementara itu, Kepala Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Robi Darwis mengatakan para kades menuntut adanya revisi UU Desa terkait perpanjangan masa jabatan kades karena masa jabatan enam tahun yang berlaku saat ini membuat persaingan politik semakin terasa.

“Memang enam tahun ini sangat kurang. Ketika enam tahun, kami tetap persaingan politik. Jadi, tidak cukup dengan enam tahun karena selama enam tahun itu kami tetap ada persaingan politik. Harapan kami, ketika enam tahun jabatan kades, maka persaingan politik agak kurang karena waktu cukup lama,” jelasnya.

Selain itu, saat beraudiensi dengan Baleg DPR, para kepala desa juga menyampaikan harapan agar Pemerintah dapat mewujudkan kedaulatan desa. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita JakartaBerita NasionaldemodemonstrasiDPR RIUndang-undang

Kategori Terkait

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI
Jateng

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Lomba MAPSI (Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami) rutin diadakan setiap tahun. Lomba biasanya digelar...

Read moreDetails
Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan

Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan

13 Juni 2025
Kementerian LH Kaji Penegakan Hukum Pemulihan Penambangan Raja Ampat

Kementerian LH Kaji Penegakan Hukum Pemulihan Penambangan Raja Ampat

13 Juni 2025
Kemenhut: Tak Ada Pembiaran Aktivitas Ilegal di TN Tesso Nilo

Kemenhut: Tak Ada Pembiaran Aktivitas Ilegal di TN Tesso Nilo

13 Juni 2025
Wamendagri Genjot Percepatan Penyusunan Raperda RTRW 

Wamendagri Genjot Percepatan Penyusunan Raperda RTRW 

13 Juni 2025

Featured Post

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI
Jateng

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Lomba MAPSI (Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami) rutin diadakan setiap tahun....

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025
Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Viral Soal Parkir, Wali Kota Surabaya Klaim Demi Tekan Kebocoran PAD
Jatim

Viral Soal Parkir, Wali Kota Surabaya Klaim Demi Tekan Kebocoran PAD

by Redaksi
14 Juni 2025

SURABAYA, LINGKAR - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengevaluasi pengelolaan parkir demi menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyusul banyaknya...

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

14 Juni 2025
Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

14 Juni 2025
Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

14 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya