JAKARTA, Lingkar.news – Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menerima surat pengakhiran bimbingan pada Senin, 10 Juni 2024, yang ditandatangani oleh Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat. Dengan demikian, Habib Rizieq sudah dinyatakan bebas murni.
“Alhamdulillah masa pembebasan bersyarat saya selesai,” ucap Habib Rizieq usai mengurus berkas bebas murni di Bapas Kelas I Jakarta Pusat pada Senin, 10 Juni 2024.
Setelah dinyatakan bebas murni, Habib Rizieq mengaku siap kembali berdakwah dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
Tak hanya itu, ia dengan tegas juga menyatakan akan melawan para koruptor dan orang-orang yang menjadi penyebab Indonesia marak dengan kasus korupsi.
“Kalau berdakwah itu harga mati, kita berdakwah amar ma’ruf nahi munkar akan terus kita lanjutkan. Kita akan terus berkhidmat dan kita akan terus jihad melawan koruptor dan melawan para biang kerok yang ada di Indonesia,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa per hari ini tidak memiliki kaitan lagi dengan Bapas Kelas I Jakarta Pusat. Hal ini membuat segala yang dikerjakannya tidak lagi terikat.
Dengan status bebas murni, ia mengaku akan lebih bebas melakukan tuntutan kepada semua pihak karena tidak lagi terikat dalam bimbingan.
“Dengan bebasnya saya sekarang ini, saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak,” tegasnya.
Ketua Kelompok Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan masa pembimbingan terhadap Habib Rizieq berakhir lantaran sudah selesai menjalani masa pembimbingan kemasyarakatan.
Ia mengatakan bahwa Habib Rizieq sudah menjalankan masa pembimbingan dengan tertib setelah sebelumnya dinyatakan bebas bersyarat dan keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada 20 Juli 2022.
“Yang bersangkutan melaksanakan dengan tertib sesuai dengan jadwal pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Pusat,” jelasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)