JAKARTA, Lingkar.news – Massa dari delapan koperasi mitra operator Program Jaklingko Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Transjakarta demo di Balai Kota Jakarta menuntut sejumlah kebijakan karena dianggap tidak adil, Selasa, 30 Juli 2024.
Koordinator Lapangan aksi Fahrul Fatah mengatakan bahwa demo di Balai Kota Jakarta ini sebagai bentuk protes atas diskriminasi nyata yang dilakukan oleh Direksi TransJakarta terhadap beberapa operator mitra program Jaklingko.
“Direksi TransJakarta menganakemaskan satu operator tertentu. Entah motifnya apa, namun banyak kesalahan yang selalu ditolerir, kuota penyerapan paling banyak yang diberikan terus menerus dan kemudahan lainnya,” kata Fahrul di Jakarta, Selasa.
Aksi demonstrasi itu diikuto pengurus, anggota koperasi serta pengemudi yang tergabung pada Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB).
Mereka yang tergabung dalam FLKB ini antara lain Koperasi Komilet Jaya, Purimas Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Kolamas Jaya, Kodjang Jaya, PT Lestari Surya Gemapersada, PT. Kencana Sakti Transport.
Massa yang demo di Balai Kota Jakarta menuntut sejumlah kebijakan seperti transparansi pembagian kuota atas penyerapan angkutan reguler bergabung dengan program Jaklingko yang tidak adil.
“Kami menuntut keadilan atas itu semua dan meminta PJ Gubernur DKI Jakarta untuk bisa memberikan solusi yang adil bagi semua,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Komilet Jaya Berman Limbong mengatakan bahwa jika berpegang kepada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66/2019 dan berbagai penjelasan terkait dengan Jaklingko Mikrotrans selama ini, jumlah bus kecil yang akan diintegrasikan dengan layanan TransJakarta dalam bentuk Jaklingko Mikrotrans adalah sebanyak 6.360 unit.
Namun dengan berjalannya waktu, di mana saat ini sudah memasuki tahun ketujuh terhitung sejak tahun 2018 populasi bus kecil yang sudah diintegrasikan dengan Transjakarta baru berjumlah 2.795 unit atau setara dengan 43,94 persen.
“Dari angka persentase tersebut, dari 11 operator mitra program Jaklingko, ada satu operator yang memiliki kuota dasar paling banyak dan serapan yang banyak juga, telah mencapai 51 persen. Lucunya, TransJakarta bukannya memberikan kesempatan pada operator lain untuk memperbesar daya serap, justru terus saja memberikan kuota pada operator dengan banyak kemudahan-kemudahan persyaratan dan izin-izinnya,” paparnya.
Akibat kondisi tersebut menimbulkan kesenjangan pada operator bus kecil yang sama-sama merupakan mitra operator dari Transjakarta. Massa berharap dapat diterima untuk audiensi dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, guna membahas persoalan tersebut termasuk kuota pengadaan bus kecil baru kepada 10 operator Eks Mikrolet dan APB. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)