Sidak Kota Tua Jakarta Barat, BBPOM Temukan Zat Berbahaya dalam Jajanan Ini

Sidak Kota Tua Jakarta Barat, BBPOM Temukan Zat Berbahaya dalam Jajanan Ini

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta melakukan uji zat berbahaya boraks pada sampel makanan dan minuman yang dijual di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu, 12 Juni 2024. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menginstruksikan kepada Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk melakukan pengawasan secara rutin guna menindaklanjuti temuan zat berbahaya dalam makanan yang dijual di kawasan Kota Tua.

Sebelumnya, saat melakukan sidak di Kota Tua, Tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta menemukan kandunan zat berbahaya berupa formalin dan boraks dalam makanan yang dijual oleh pedagang pada Rabu, 12 Juni 2024.

“Ke depan saya minta kepada Sudin KPKP untuk rutin melakukan pengawasan terkait temuan zat berbahaya pada makanan dan jajanan yang ada di Jakarta Barat, khususnya di Kota Tua,” kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto pada Kamis, 13 Juni 2024.

Menurut Uus, pengawasan terhadap makanan dan minuman semakin penting mengingat Kota Tua merupakan salah satu tujuan wisata yang ramai dikunjungi oleh masyarakat Jakarta dan luar kota.

Selain itu, terkait keberadaan anggota JakPreneur atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibina oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kota Tua, Uus meminta agar Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil, dan Menengah (Sudin PPKUKM) juga turut serta dalam melakukan pengawasan.

“Di situ kan sudah banyak anggota Jakpreneur ya, para pedagang itu kan binaan PPKUKM, jadi bisa bersama dengan KPKP untuk berkolaborasi, mengawasi para pedagang agar jualannya bersih dan sehat,” jelas Uus.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Madya BBPOM di Jakarta, Ratna Dewi, mengatakan bahwa pihaknya telah menguji total 63 sampel makanan serta minuman dan menemukan tiga jenis makanan yang mengandung formalin dan boraks.

“Kita ambil sampel 63 untuk kemudian dilakukan pengujian ada tidaknya kandungan formalin, boraks, metanil yellow dan rhodamine B,” ujar Ratna pada Rabu, 12 Juni 2024.

Dari hasil pengujian sampel tersebut, terungkap bahwa tiga sampel makanan mengandung bahan berbahaya. Makanan yang terdeteksi mengandung zat berbahaya tersebut adalah mi kuning (formalin) dan kerupuk gendar (boraks). (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version