Ribuan Warga Masih BAB Sembarangan, Pemprov Jakarta Genjot Edukasi

Ribuan Warga Masih BAB Sembarangan, Pemprov Jakarta Genjot Edukasi

Petugas Gabungan melakukan penertiban jamban liar di Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, (19/2/2020). ANTARA/HO-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.

Jakarta, Lingkar.news – Kampanye dan edukasi stop buang air besar sembarangan (BABS) terus digalakkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga melalui berbagai media demi tercapainya target 100 persen stop BABS di wilayah tersebut pada 2025.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu berkampanye dan mengedukasi ke masyarakat dalam bentuk leaflet, video, dan lainnya agar tidak ada lagi yang BABS,” kata Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Maryati Kasiman saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/11).

Dia menyebut bahwa upaya mewujudkan target tersebut di Jakarta membutuhkan kolaborasi  bukan hanya Dinas Kesehatan semata, tetapi juga lintas sektor untuk membangun sanitasi dan publikasi .

Kolaborasi ini antara lain melibatkan lembaga dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain yang terkait yang bertugas untuk  menyebarluaskan materi edukasi seperti membangun sistem pengolahan limbah domestik yang baik (setempat atau terpusat), serta pembangunan dan revitalisasi mandi cuci kakus (MCK).

“Kolaborasi lintas sektor untuk pembangunan sanitasi dan publikasi tentang masalah sanitasi termasuk menggandeng USAID (United States Agency for International Development) melalui proyek IUWASH Tangguh (proyek lima tahun untuk meningkatkan akses air minum, sanitasi aman, dan perilaku higiene di daerah perkotaan),” ujar Maryati.

Mayarti juga menjelaskan kerja sama ini termasuk menyiapkan strategi komunikasi untuk mengubah perilaku.

Adapun merujuk data triwulan III tahun 2024, di DKI Jakarta terdapat sebanyak 1.610 rumah tangga yang tidak memiliki jamban atau berperilaku BABS.

Maryati mencatat jumlah rumah tangga yang paling banyak menerapkan perilaku BABS ini berada di Jakarta Utara dengan total jumlah 822 rumah tangga.

BABS merupakan tindakan membuang kotoran (black water) langsung menuju saluran air tanpa sistem pengelolaan yang aman.

Black water ini dapat mencemari lingkungan dan berpotensi menyebabkan dampak bagi kesehatan termasuk penyakit infeksi.

Dalam kesempatan terpisah, Pejabat di Bidang Pengelolaan Air Limbah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengatakan penyediaan tangki septik komunal bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi aktivitas BABS yang masih dilakukan sebagian warga Jakarta yang berakibat kepada pencemaran sungai atau kali. (rara-lingkar.news)

Exit mobile version