Polisi Periksa Tiga Saksi Terkait Ledakan APAR di Kelapa Gading

Polisi Periksa Tiga Saksi Terkait Ledakan APAR di Kelapa Gading

Kapolsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara Kompol Maulana Mukarom. ANTARA/Mario Sofia Nasution

Jakarta, Lingkar.news – Sebanyak tiga saksi diperiksa oleh kepolisian terkait kasus meledaknya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di perumahan di Jalan Kelapa Puyuh IV Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan seorang pria pemilik usaha tersebut.

“Kami telah memeriksa tiga saksi dalam kasus ini,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom di Jakarta, Kamis (21/11).

Mukarom mengungkapkan bahwa meledaknya tabung APAR ini terjadi pada Rabu (20/11) dan saat mendapati info itu petugas langsung mendatangi lokasi.

“Sesampai petugas di sana, korban yang juga pemilik usaha telah tergeletak dan bersimbah darah dengan kondisi luka di bagian perut,” kata dia

Ia mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah membawa korban ke rumah sakit dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi.

Hasil penyelidikan yang dilakukan ditemukan korban ini tewas saat melakukan pengisian tabung APAR yang meledak.

Selain itu hasil visum sementara dari rumah sakit, tidak ditemukan luka benda tumpul atau lainnya dari tubuh korban “Penyidik menyimpulkan hal ini murni kecelakaan kerja,” kata dia

Maulana menambahkan petugas terus melakukan upaya penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini

“Terkait izin usaha, harusnya pengisian tabung harus dalam tempat sesuai SOP. Kami masih mendalami ini,” kata dia.

Ketua RW 019 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Hendra Yoga mengatakan, korban ini tidak bergaul di lingkungan komplek mereka tinggal.

“Sulit diajak komunikasi dan kami melihat memang sering mereka membawa tabung APAR,” kata dia.

Ia menambahkan saat kejadian ada puluhan tabung APAR di rumah korban. Dia dan warga tidak mengetahui ada aktivitas tersebut di dalam rumah.

“Rumahnya tinggi dan kami tidak tahu. Harusnya itu ilegal yang dilakukan,” kata dia. (rara-lingkar.news)

Exit mobile version