JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengundang masyarakat peminat mobil Rolls Royce dan barang-barang mewah untuk mengikuti lelang aset hadiah tak tertebak (HTT) yang selama ini tersimpan di Kemensos.
“Kita akan usahakan di awal tahun ini bisa dilelang (mobil Rolls-Royce dan aset HTT). Kita akan mengundang masyarakat, siapa yang punya minat, silakan ini diikuti. Untuk waktunya, tentu yang melelang nanti Kementerian Keuangan, kami akan mengusulkan, sedangkan yang menilai berapa harganya adalah balai lelang yang memang dimiliki oleh pemerintah di bawah Kementerian Keuangan,” kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Januari 2025.
Gus Ipul menegaskan, proses lelang aset HTT dilaksanakan secara terbuka dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat yang berminat memiliki barang-barang tersebut.
“Nanti itu proses lelangnya terbuka sebagaimana mestinya, kita berharap yang paling penting itu peminat-peminat tahu semua. Jadi, kita umumkan seluas-luasnya, kita mengundang para peminat yang mengikuti lelang, tidak hanya Rolls-Royce, ada beberapa mobil juga, kemudian ada vespa, tas yang kategori mewah, dan beberapa lagi yang lain,” ujarnya.
Gus Ipul juga menekankan, hasil dari lelang akan dialokasikan untuk hal-hal yang menyangkut infrastruktur dasar untuk kebutuhan masyarakat, di antaranya penyediaan air bersih atau bantuan lain yang diajukan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih mengungkapkan penyebab dari adanya aset senilai Rp18 miliar yang masih disimpan dan belum tersalurkan.
Dalam inspeksi ke Gudang Hadiah Tak Tertebak (HTT) Kemensos Mira mengungkapkan aset tersebut merupakan aset HTT yang terdiri atas berbagai macam jenis barang yang menjadi hadiah dalam sebuah undian, namun tidak ditebus oleh pemenangnya dengan berbagai alasan.
Sejumlah aset tersebut terdiri atas kendaraan berupa sejumlah mobil dan motor, termasuk di antaranya mobil mewah berjenama Rolls-Royce, beberapa sepeda dan sepeda motor, sejumlah jam dan tas mewah berjenama Louis Vuitton, logam mulia, serta sejumlah peralatan elektronik.
“Sehingga, secara aturan atau regulasi di Permensos Nomor: 3 Tahun 2024 itu sendiri diserahkan ke Kementerian Sosial,” kata Mira. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)