JAKARTA, Lingkar.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta sepakat dengan kebijakan larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen.
Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, mengatakan mengamen menggunakan instrument budaya, seperti ondel-ondel itu sama saja merendahkan pemilik budaya itu sendiri.
“Mengamen saja sudah melanggar peraturan daerah (perda). Apalagi menggunakan instrumen budaya dan adat untuk mengamen itu merendahkan budaya Betawi,” kata Khoirudin di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Khoirudin mengatakan bahwa larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sudah tepat dan patut didukung.
Sebab kata Khoirudin, semua daerah yang memiliki budaya dan adat kemudian digunakan sebagai alat mengamen pasti tidak berkenaan.
“Saya setuju dengan gubernur, agar tidak menggunakan ondel-ondel dan yang lainnya untuk mengamen,” ujarnya.
Khoirudin menyatakan bahwa DPRD menunggu draf perda terkait larangan penggunaan ondel-ondel untuk alat mengamen yang telah dibahas oleh para praktisi.
Ia memastikan, ketika draf tersebut masuk ke DPRD akan dibahas dengan cepat agar peraturan itu segera ditegakkan di DKI Jakarta.
“Kita di DPRD sedang menunggu saja usulan draf yang dibuat oleh para praktisi Betawi, Bamus Betawi dan lainnya yang sudah berkali-kali melakukan ‘workshop’, diskusi, seminar untuk persiapan perda dan setelah draf selesai akan kita bahas secepatnya,” katanya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jakarta akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang yang mengatur pelestarian ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi.
Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar ondel-ondel tak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan.
“Sekarang ini saya akan meminta ondel-ondel bukan untuk di jalanan. Tapi, merupakan bagian dari budaya utama Betawi,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2025.
Menurut Pramono, ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya yang dinamis dan tidak seharusnya dianggap remeh.
Oleh karena itu, kata Pramono, pemerintah harus memberikan dukungan dan ruang agar seniman ondel-ondel bisa tampil secara layak.
Sejauh ini terdapat 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang kini tengah diperhatikan secara khusus oleh Pemprov DKI Jakarta.
Jurnalis: Antara
Editor: Ulfa Puspa