• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 10, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Jogja

Polda DIY Bekuk Komplotan Pengedar Obat Keras Lintas Provinsi

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
20-Des-2022 15:05
in Jogja, Hukum Dan Kriminal
Polda-DIY-Bekuk-Komplotan-Pengedar-Obat-Keras-Lintas-Provinsi

Lima tersangka anggota sindikat peredaran gelap obat keras dan berbahaya jaringan DKI Jakarta-Yogyakarta dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda, DIY, Yogyakarta. (Istimewa/Lingkar.news)

338
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap lima orang tersangka anggota sindikat peredaran gelap obat keras dan berbahaya, lintas provinsi jaringan DKI Jakarta-Yogyakarta.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono saat jumpa pers di Mapolda DIY, Yogyakarta mengatakan bahwa, jaringan pengedar tersebut memanfaatkan sarana e-commerce untuk bertransaksi.

“Ini merupakan yang terbesar pada tahun 2022. Kejahatan yang terorganisasi dari pengedar sampai pengecer, kemudian lintas provinsi Yogyakarta-Jakarta,” kata Bakti pada Selasa, 20 Desember 2022.

BERITATERKAIT

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto. (Antara/Lingkar.news)

Bawaslu Kulon Progo Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas Salah Satu Lurah di Kecamatan Nanggulangan

8 Desember 2023
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar. (Antara/Lingkar.news)

Atribut Kampanye yang Bahayakan Keselamatan Warga Sleman akan Langsung Dicopot Aparat

7 Desember 2023

Menurut Bakti, dari hasil pengungkapan kasus itu polisi menyita total sebanyak 173.766 butir obat keras, terdiri atas 94.766 trihexyphenidyl, 4.000 butir tramadol, dan 75.000 butir DMP Nova.

Pengungkapan kasus itu, kata dia, bermula dari informasi masyarakat terkait dengan adanya pengiriman paket obat keras yang kemudian berujung penangkapan tersangka MN sebagai penerima paket di rumahnya, Gayamharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman pada tanggal 24 November 2022 pukul 17.30 WIB.

Dari MN, disita sebanyak 4.050 butir trihexyphenidyl dan 2 butir atarax alprazolam.

Di alamat yang sama, polisi menangkap IA yang merupakan pembeli obat keras milik MN dengan barang bukti sebanyak 705 butir trihexyphenidyl.

“Setelah mendapatkan pil trihexyphenidyl dari MN, IA mengaku menjual kembali kepada MH,” ungkapnya.

Pada hari yang sama, tersangka MH ditangkap di Sumberharjo, Kecamatan Prambanan pada pukul 20.00 WIB dengan barang bukti 208 butir trihexyphenidyl dan 10 menit kemudian, polisi juga meringkus NY yang merupakan pembeli barang milik MH di kelurahan yang sama beserta barang bukti 3 butir trihexyphenidyl dan 4 butir mersi alprazolam.

Setelah menangkap 4 tersangka di wilayah DIY, menurut Bakti, Polda DIY melakukan pengembangan hingga diperoleh informasi bahwa obat keras tersebut berasal dari DKI Jakarta.

Pada tanggal 5 Desember 2022, tersangka berinisial MK yang merupakan pengirim paket obat keras ke wilayah Yogyakarta berhasil ditangkap tim Polda DIY di kantor salah satu jasa ekspedisi di Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Setelah penggeledahan, dari MK disita sebanyak 89.900 butir trihexyphenidyl, 75.000 butir pil DMP Nova, dan 4.000 butir pil tramadol hcl.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda DIY Kompol Jonathan David Harianthono menambahkan bahwa terdapat tersangka lain yang hingga kini masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial I dan R sebagai pengelola akun dan penerima pesanan di e-commerce.

“Dia yang mengemas dan mengirim cuma masih dalam pendalaman,” ujar Jonathan.

Menurut Jonathan, akun e-commerce yang dikelola untuk menjual obat keras disamarkan seolah-olah menjual produk makanan ikan.

Bakti Andriyono menduga, ribuan obat keras yang dikirim ke Yogyakarta tersebut memang dipersiapkan untuk momentum liburan akhir tahun di wilayah ini.

“Yang sudah sampai di Yogyakarta paketnya sudah 8 botol atau 8.000 butir jadi sudah jalan sebenarnya, pesanan sudah jalan, sudah sampai di sini, jadi mungkin dipersiapkan untuk wisatawan,” kata Bakti.

Lima tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Selain itu, UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun kurungan.

“Ini akan kami lakukan pendalaman terus dan agar peredaran obat keras ini habis sampai ke akar-akarnya sampai ke pengedarnya,” ucap Bakti. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita DIYBerita JogjaBerita Jogja TerkinijogjaKriminalObat TerlarangPengedarPolda DIY
SendShareTweet
polling pilrpes 2024 polling pilrpes 2024 polling pilrpes 2024

Berita Terkait

Terus Bergulir, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri akan Digelar 14 Desember
Hukum Dan Kriminal

Terus Bergulir, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri akan Digelar 14 Desember

by Shinta Kusuma
8 Desember 2023

JAKARTA, Lingkar.news - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua...

Read more
Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto. (Antara/Lingkar.news)

Bawaslu Kulon Progo Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas Salah Satu Lurah di Kecamatan Nanggulangan

8 Desember 2023
Edarkan Pupuk Palsu di Banyumas, 5 Tersangka Ditangkap dan 1 Buron

Edarkan Pupuk Palsu di Banyumas, 5 Tersangka Ditangkap dan 1 Buron

8 Desember 2023
Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. (Antara/Lingkar.news)

Divonis Lebih Berat, Lukas Enembe Dihukum 10 Tahun Penjara

7 Desember 2023
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar. (Antara/Lingkar.news)

Atribut Kampanye yang Bahayakan Keselamatan Warga Sleman akan Langsung Dicopot Aparat

7 Desember 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
10 Resep Puding Mangga Sederhana Mudah Dibuat

10 Resep Puding Mangga Sederhana Mudah Dibuat

25 Oktober 2023

Post Terbaru

Koordinator Nasional HISNU Yusuf Hidayat. (Antara/Lingkar.news)
Politik

PBNU Diminta Tegur Oknum yang Catut Muslimat NU dalam Politik Praktis

by Ulfa Puspa
9 Desember 2023

JAKARTA – Koordinator Nasional Himpunan Santri Nusantara (HISNU) Yusuf Hidayat mengingatkan bahwa Nahdatul Ulama (NU) tidak boleh terlibat politik praktis.

BIMTEK: Bawaslu Jateng menggelar “Pembekalan Pengawas Patroli Siber” di salah satu hotel di Semarang, Jumat, 8 Desember 2023. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkar.news)

Tangkal Hoaks Pemilu, Bawaslu Jateng Harap Semua Daerah Miliki Relawan Patroli Siber

9 Desember 2023
14.962 Warga Binaan DKI Jakarta Miliki Hak Pilih Pemilu 2024

14.962 Warga Binaan DKI Jakarta Miliki Hak Pilih Pemilu 2024

9 Desember 2023
Menteri Bahlil Yakinkan Investor, Sebut Pemilu 2024 Tak Ganggu Iklim Investasi

Menteri Bahlil Yakinkan Investor, Sebut Pemilu 2024 Tak Ganggu Iklim Investasi

9 Desember 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya