• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jogja

Penipuan Umroh PT HMS Jogja Terungkap, Korban Rugi Rp14 Miliar

by Ulfa Puspa
23-Jan-2025 16:21
in Jogja, Hukum Dan Kriminal
KONFERENSI PERS: Polda DIY menggelar konferensi pers kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah di Mapolda DIY, Sleman, D.I. Yogyakarta, Kamis, 23 Januari 2025. (Antara/Lingkar.news)

KONFERENSI PERS: Polda DIY menggelar konferensi pers kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah di Mapolda DIY, Sleman, D.I. Yogyakarta, Kamis, 23 Januari 2025. (Antara/Lingkar.news)

802
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Tersangka penipuan umroh di Yogyakarta berinisial ID (46) dibekuk Ditreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah itu mengakibatkan kerugian korban hingga Rp14 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. F.X. Endriadi menyebut ID, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta merupakan pemilik agen travel umrah PT HMS.

“Modus yang dilakukan oleh tersangka yang kami proses ini adalah tersangka ini memiliki agen travel umrah dan haji yang menawarkan perjalanan dengan harga relatif murah,” ujar Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I. Yogyakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Endriadi mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari laporan salah satu korban berinisial A pada tanggal 29 November 2024.

Tersangka ID melalui PT HMS, kata dia, menawarkan berbagai paket umrah kepada korban dengan harga mulai Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis dengan jadwal pemberangkatan pada bulan Desember 2024.

Tertarik dengan tawaran pelaku, korban lantas melakukan pemesanan dan mentransfer biaya perjalanan tersebut melalui rekening PT HMS dan rekening pribadi pelaku.

Setelah lunas, korban selanjutnya menerima itinerary travel atau jadwal perjalanan, termasuk tiket serta berbagai perlengkapan lain seperti koper, buku doa, baju batik, tas punggung ataupun tas pinggang, serta baju ihram.

“Namun, ternyata sampai waktu yang dijanjikan pemberangkatan tidak terjadi atau tidak dilaksanakan. Dana uang yang ditransfer juga tidak dikembalikan kepada korban,” ungkap Kombes Pol. Endriadi.

Polda DIY mencatat 49 korban telah melapor dengan total kerugian mencapai Rp1,529 miliar. Mereka terdiri atas warga Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penyidik pun telah menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersangka, kantor biro perjalanan, dan para korban meliputi dokumen, kuitansi, surat perjanjian, serta buku rekening yang digunakan dalam transaksi.

“Pada bulan November 2024 tercatat 11 orang, kesemuanya warga Yogyakarta. Pada bulan Desember sebanyak 24 warga NTB. Selanjutnya pada bulan Januari 2025 ada 14 orang,” ujar dia.

Setelah penelusuran lebih lanjut, polisi menemukan dokumen yang memuat catatan keseluruhan korban yang belum diberangkatkan sejak Desember 2024 hingga April 2025 mencapai 291 orang dengan kerugian total sekitar Rp12 miliar.

Adapula 11 paket perjalanan haji furoda periode Mei—Juni 2025 dengan nilai kerugian Rp2,149 miliar.

“Ada dugaan kerugian seluruh konsumen itu sekitar Rp14 miliar,” kata Kombes Pol. Endriadi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polda DIY lantas mendirikan posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk menyampaikan aduan secara luring maupun daring.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Jauhar Mustofa mengatakan bahwa PT HMS telah mengantongi izin operasional sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sejak Juli 2023.

“Di awal-awal info yang kami terima dari masyarakat, pada tahun 2023 layanannya bagus. Jadi, waktu itu memang recommended. Kami enggak tahu kemudian ada disalahgunakan. Nah, ini yang saya kira memang perlu kita waspadai,” tutur Jauhar. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita DIYPenipuanUmrahYogyakarta

Kategori Terkait

Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar
Jabar

Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

by Redaksi
14 Juni 2025

BANDUNG, LINGKAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terus melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat perusahaan penjaminan kredit daerah...

Read moreDetails
Kalurahan Wukirsari Bantul Diakui Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Kalurahan Wukirsari Bantul Diakui Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

13 Juni 2025
Kemenhut: Tak Ada Pembiaran Aktivitas Ilegal di TN Tesso Nilo

Kemenhut: Tak Ada Pembiaran Aktivitas Ilegal di TN Tesso Nilo

13 Juni 2025
Kadispora Kota Bandung Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar

Kadispora Kota Bandung Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar

13 Juni 2025
1 Pasien Covid-19 di DIY Sembuh, Warga Diimbau Tak Panik

1 Pasien Covid-19 di DIY Sembuh, Warga Diimbau Tak Panik

12 Juni 2025

Featured Post

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI
Jateng

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Lomba MAPSI (Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami) rutin diadakan setiap tahun....

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025
Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bupati Sudewo Minta Maaf Usai Trio Serigala Goyang di Pendopo Pati
Jateng

Bupati Sudewo Minta Maaf Usai Trio Serigala Goyang di Pendopo Pati

by Rosyid
15 Juni 2025

PATI, Lingkar.news - Gelaran acara dangdut pada peringatan Hari Jadi Pati menuai polemik. Aksi goyang seksi Trio Serigala di Pendopo...

Viral Soal Parkir, Wali Kota Surabaya Klaim Demi Tekan Kebocoran PAD

Viral Soal Parkir, Wali Kota Surabaya Klaim Demi Tekan Kebocoran PAD

14 Juni 2025
Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

14 Juni 2025
Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

14 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya