SLEMAN, Lingkar.news – Dinas Koperasi UKM Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diterpa isu pelanggaran netralitas lantaran diduga mencatut gambar salah satu calon bupati Sleman pada Pilkada 2024.
Hasil penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyatakan tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran terkait beredarnya flyer kegiatan Pameran Potensi Daerah (PPD) 2024.
“Berdasarkan hasil penelusuran informasi yang dilakukan Bawaslu Sleman tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Dinas Koperasi UKM terkait beredarnya sebuah flyer PPD Sleman yang mencantumkan gambar salah satu calon Bupati Sleman,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, di Sleman, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Sebelumnya banyak beredar di media sosial flyer PPD Sleman 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 1-10 November 2024 terdapat gambar salah satu calon Bupati Sleman pada Pilkada 2024.
Bawaslu Sleman yang melakukan klarifikasi ke Dinas Koperasi UKM Sleman terkait hal tersebut memperoleh informasi bahwa flyer tersebut bukan dibuat oleh Dinas Koperasi UKM Sleman.
Arjuna mengatakan Bawaslu Kabupaten Sleman pada Jumat, 11 Oktober 2024 menghadiri kegiatan peluncuran flyer resmi Pameran Potensi Daerah (PPD) Kabupaten Sleman Tahun 2024 yang diselenggarakan di Pusat Layanan UMKM Terpadu (PLUT) Kabupaten Sleman.
Perkenalan flyer resmi PPD 2024 ini dirangkaikan dalam kegiatan HUT Ke-5 PLUT Sleman oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sleman.
“Dengan diperkenalkannya flyer resmi PPD Kabupaten Sleman 2024 ini kami harapkan menjawab pertanyaan yang berkembang di media sosial selama ini terkait flyer PPD Sleman yang diduga menguntungkan salah satu calon Bupati Sleman,” terangnya.
Menurut dia, peluncuran flyer PPD Sleman Tahun 2024 tersebut juga sebagai tindak lanjut saran dan masukan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Sleman kepada Dinas Koperasi dan UKM Sleman beberapa waktu lalu.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sleman, Tina Hastani, mengatakan flyer resmi PPD Sleman Tahun 2024 yang telah diluncurkan tersebut akan segera dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Koperasi UKM Sleman.
“Bahkan, flyer PPD yang nantinya dibuat ataupun digunakan oleh pelaksana kegiatan PPD dari pihak event organizer (EO) juga harus mendapatkan persetujuan dari Dinas Koperasi dan UMKM Sleman,” terangnya.
Ia mengatakan flyer resmi yang telah diperkenalkan kepada masyarakat ini menampilkan foto atau gambar beragam potensi daerah yang ada di Kabupaten Sleman.
“Nanti kami screening bila ada flyer-flyer lainnya yang akan digunakan oleh EO, harus mendapatkan persetujuan dari kami,” ucapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)