• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 26, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Jatim

Tuntutan Masa Jabatan 9 Tahun Masuk Prolegnas 2023, Apdesi Probolinggo Ucap Syukur

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
19 Januari 2023
in Jatim
Tuntutan-Masa-Jabatan-9-Tahun-Masuk-Prolegnas-2023,-Apdesi-Probolinggo-Ucap-Syukur

Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (Istimewa/Lingkar.news)

356
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PROBOLINGGO, Lingkar.news – Seluruh kades yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, bersyukur bahwa tuntutan untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 9 tahun masuk dalam agenda program legislasi nasional (prolegnas) pada tahun 2023.

Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Probolinggo tersebut, ikut serta dalam aksi damai di Gedung Senayan DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu.

“Alhamdulillah, apa yang kami perjuangkan bersama seluruh kepala desa se-Indonesia bisa disepakati dari masa jabatan 6 menjadi 9 tahun dan selanjutnya akan dibahas di Prolegnas tahun 2023,” kata Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo Supriyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Probolinggo, pada Rabu, 18 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

Demo di DPR, Ribuan Kepala Desa Minta Masa Jabatan Ditambah

Menurutnya, para kades di Kabupaten Probolinggo bergabung dengan kades dari berbagai daerah di Indonesia dengan tuntutan revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada pasal 39 yang berbunyi jabatan kepala desa satu periode 9 tahun yang sebelumnya 6 tahun.

Ia mengatakan, ada harapan dari keinginan untuk revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pasal 39 karena optimalisasi peran kepala desa itu menjadi bagian penunjang pembangunan nasional dan terkait kendala implementasi di lapangan.

Dari hal-hal seperti itu, lanjutnya, rekan-rekan kepala desa berharap dengan bertambahnya dari masa jabatan 6 menjadi 9 tahun itu ada kesempatan untuk membangun desa, kemudian dari masa jabatan 6 tahun menjadi 9 itu menghilangkan 3 periodesasi.

Dukung Tuntutan Kades Perpanjang Masa Jabatan, Wakil Ketua DPRD Kudus Sulis: Saya Setuju

“Ada efisiensi biaya terhadap proses pemilihan kepala desa. Jadi banyak hal yang menjadi pertimbangan oleh kepala desa, sehingga itu menjadi keinginan dan harapan para kepala desa yang ada di seluruh negeri ini,” ujarnya.

Supriyanto mengaku bersyukur, karena paguyuban kepala desa yang ada di Kabupaten Probolinggo itu sudah ada harapan untuk lebih bekerja dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang harusnya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakatnya.

“Harapannya kepala desa tidak hanya sekedar berpikir perpanjangan, tetapi kepala desa yang ada di Kabupaten Probolinggo lebih memahami tentang bagaimana penyelenggaraan pemerintah desa terkait administratif,” ujarnya.

Ia menjelaskan tugas kepala desa adalah pembangunan, pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan, sehingga pihaknya mengajak seluruh kepala desa harus lebih memahami aturan-aturan agar tidak tersandung masalah hukum.

“Misalkan, peningkatan kapasitas melalui pelatihan-pelatihan atau edukasi-edukasi yang lain sehingga kita dalam melaksanakan tugas sebagai kepala desa nantinya diharapkan tidak ada persoalan-persoalan yang berpotensi ke ranah hukum,” ucapnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita JatimBerita Jatim TerkinidemodemonstrasiDPR RILingkar JatimUndang-undang

Berita Terkait

Wakil Walikota Surabaya Dukung Larangan ASN dan Pejabat Buka Puasa Bersama
Jatim

Wakil Walikota Surabaya Dukung Larangan ASN dan Pejabat Buka Puasa Bersama

by Shinta Kusuma
24 Maret 2023

SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat, yang melarang kegiatan buka puasa bersama di kalangan...

Read more
Pemkab Bojonegoro Libatkan Perempuan dan Difabel dalam Perencanaan Pembangunan

Pemkab Bojonegoro Libatkan Perempuan dan Difabel dalam Perencanaan Pembangunan

21 Maret 2023
Sampah di Surabaya Tembus 1.600 Ton per Hari, Warga Dilarang Pakai Kantong Plastik

Sampah di Surabaya Tembus 1.600 Ton per Hari, Warga Dilarang Pakai Kantong Plastik

20 Maret 2023
Diserbu Calon Penumpang, 71.905 Tiket Kereta Mudik Lebaran Sudah Terjual

Diserbu Calon Penumpang, 71.905 Tiket Kereta Mudik Lebaran Sudah Terjual

17 Maret 2023
Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Keluarga Korban Kecewa

Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Keluarga Korban Kecewa

17 Maret 2023
Jember Diguncang Gempa, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Jember Diguncang Gempa, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

16 Maret 2023
Jelang HUT Kota Surabaya Ke-730, Pemkot Bebaskan Sanksi Denda PBB

Jelang HUT Kota Surabaya Ke-730, Pemkot Bebaskan Sanksi Denda PBB

16 Maret 2023
Ganggu Bisnis UMKM, Miliaran Baju Bekas Impor bakal Dimusnahkan

Ganggu Bisnis UMKM, Miliaran Baju Bekas Impor bakal Dimusnahkan

15 Maret 2023
Bangun Kemandirian, Warga Binaan Lapas Jombang Dibekali Keterampilan Usaha

Bangun Kemandirian, Warga Binaan Lapas Jombang Dibekali Keterampilan Usaha

15 Maret 2023

Trending

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan
Jateng

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

by Shinta Kusuma
20 Maret 2023

JEPARA, Lingkar.news - Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif mendorong lembaga eksekutif segera melakukan perbaikan jalan rusak di...

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

20 Maret 2023
Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

24 Maret 2023
Dinnakerind Demak Kroscek Data Kemiskinan Ekstrem di Desa Kotakan dan Jatirejo

Dinnakerind Demak Kroscek Data Kemiskinan Ekstrem di Desa Kotakan dan Jatirejo

20 Maret 2023

Post Terbaru

Atika Rusviana Ningtias, Ikut 4 Olahraga Bela Diri untuk Latih Mental
Pesona

Atika Rusviana Ningtias, Ikut 4 Olahraga Bela Diri untuk Latih Mental

by Shinta Kusuma
25 Maret 2023

Lingkar.news - Dia adalah Atika Rusviana Ningtias. Saat masih berusia 16 tahun dan masih duduk di kelas 1 SMP, dia...

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

25 Maret 2023
Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

25 Maret 2023
Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

25 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version