Soeprayitno Terpilih Sebagai Ketua KPU Kota Surabaya Periode 2024-2029

Soeprayitno Terpilih Sebagai Ketua KPU Kota Surabaya Periode 2024-2029

Ketua KPU Kota Surabaya periode 2024-2029 Soeprayitno. (Antara-Ananto Pradana/Lingkar.news)

SURABAYA, Lingkar.news –  Soeprayitno, yang dikenal sebagai Nano, telah ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya periode 2024-2029. Penetapan ini berdasarkan hasil voting internal yang dilaksanakan oleh para komisioner KPU pada Kamis (27/6) malam.

“Kami sudah melaksanakan pleno dan ada satu orang dari sekretariat sebagai notulen, kemudian hasilnya adalah Pak Nano ditetapkan sebagai Ketua KPU Surabaya,” kata Komisioner KPU Kota Surabaya, Naafilah Astri Swarist, di Surabaya, Jumat, 28 Juni 2024.

Naafilah menyebut meskipun muncul beberapa dinamika, proses pengambilan keputusan penetapan Ketua KPU Kota Surabaya berjalan lancar. “Kami tidak mufakat tetapi voting karena langsung menunjuk nama, tetapi semua sudah sepakat,” ujarnya.

Soeprayitno, atau Nano, yang kini menjabat sebagai Ketua KPU Surabaya merupakan petahana. Pada kepengurusan periode 2019-2024, mantan jurnalis salah satu media massa ini mengemban tugas sebagai Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Dua petahana lainnya yang kembali terpilih adalah Naafilah Astri Swarist, yang masih menempati posisi Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Subairi, yang kembali menjabat Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Posisi yang sebelumnya dijabat oleh Soeprayitno kini dipegang oleh Bakron Hadi, sedangkan Jatayu Kresna Tama menduduki jabatan Divisi Hukum dan Pengawasan.

Setelah penetapan kepengurusan, Ketua KPU Kota Surabaya periode 2024-2029, Soeprayitno, menyatakan bahwa seluruh agenda kepemiluan menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat tahun 2024 akan langsung digenjot. Saat ini, proses yang berjalan adalah pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

“Sekarang tahapan coklit berjalan untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT),” ucap Nano.

Nano menambahkan bahwa seluruh persiapan hingga pelaksanaan Pilkada Surabaya harus dipersiapkan secara matang sesuai aturan yang berlaku.

“Kami bekerja di ruang publik banyak mata yang menyorot dan menilai. Ini menjadi motivasi tersendiri bagi lembaga ini untuk selalu mengedepankan prinsip penyelenggaraan,” kata mantan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan periode 2019-2024. (Lingkar Network | Tara – Lingkar.news)

Exit mobile version