• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jatim

Aset Rp3 M Diduga Hasil Korupsi Dana Hibah Jatim Disita KPK

by Ulfa Puspa
17-Jun-2025 10:21
in Jatim, Hukum Dan Kriminal
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Antara/Lingkar.news)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Antara/Lingkar.news)

796
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SURABAYA, Lingkar.news – Aset berupa sebidang tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyitaan aset tersebut berkaitan dengan pengusutan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.

“Pada Senin (16 Juni 2025), penyidik melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar yang diduga sumber dananya berasal dari hasil tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah pokmas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Juni 2025.

KPK Ungkap Awal Mula Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

Pada hari yang sama, KPK juga memanggil sejumlah saksi seperti anggota DPRD Provinsi Jawa Timur M. Rofiq dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Basori.

“Saksi M H Rofiq didalami terkait dengan proses pengajuan dana pokmas di DPRD Provinsi, sedangkan saksi Basori didalami terkait dengan permintaan uang oleh tersangka dalam rangka pengajuan dana pokmas,” terangnya.

Selain dua anggota DPRD tersebut, KPK juga memeriksa  wiraswasta bernama Ahmad Zakki dan Kusriyantoterkait pengalokasian dana hibah, dan biaya yang diminta tersangka.

Sementara saksi dari pimpinan PT Maju Global Motor, karyawan swasta bernama Faryel Vivaldi, Ketua Yayasan Harakah Annajah Surabaya Saifudin, dan pimpinan BCA Finance Surabaya didalami mengenai pembelian aset oleh tersangka kasus tersebut.

Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Pihak Swasta Ikut Terseret

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Jurnalis: Antara
Editor: Ulfa Puspa

Tags: jatimkasus korupsiKorupsiKPKKPK RI

Kategori Terkait

Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
Papua

Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

MANOKWARI, Lingkar.news – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat usut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 pada...

Read moreDetails
4 Pulau Sengketa Diputuskan Masuk Wilayah Aceh

4 Pulau Sengketa Diputuskan Masuk Wilayah Aceh

17 Juni 2025
LPSK Usul 6 Isu Perlindungan Saksi dan Korban Diatur di RUU KUHAP

LPSK Usul 6 Isu Perlindungan Saksi dan Korban Diatur di RUU KUHAP

17 Juni 2025
Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Konflik Batas Pulau Aceh-Sumut

Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Konflik Batas Pulau Aceh-Sumut

16 Juni 2025
ASN hingga Pihak Swasta Dipanggil KPK Soal Pemerasan TKA di Kemnaker

ASN hingga Pihak Swasta Dipanggil KPK Soal Pemerasan TKA di Kemnaker

16 Juni 2025

Featured Post

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini
Jateng

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mendorong penerapan ijazah elektronik atau e-ijazah...

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025

Trending Post

  • 35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Gelar GPM, Berbagai Bahan Pokok Dijual Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

50 Ribu Lulusan SMP di Banten Terancam Tak Bisa Lanjut SMA/SMK
Banten

50 Ribu Lulusan SMP di Banten Terancam Tak Bisa Lanjut SMA/SMK

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

SERANG, Lingkar.news – Sekitar 50 ribu lulusan SMP sederajat di Provinsi Banten berpotensi tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK baik negeri...

Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

17 Juni 2025
Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

17 Juni 2025
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak HIPMI Bangun Ekonomi Daerah di Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak HIPMI Bangun Ekonomi Daerah di Jateng

17 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya