• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Sritex Pailit, 20 Ribu Karyawan Terancam PHK Tanpa Pesangon

by Ulfa Puspa
25-Okt-2024 08:47
in Jateng, Ekonomi
TERANCAM PHK: Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 24 Oktober 2024. (Antara/Lingkar.news)

TERANCAM PHK: Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 24 Oktober 2024. (Antara/Lingkar.news)

798
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SEMARANG, Lingkar.news – Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil legendaris tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang, Haruno Patriadi, membenarkan putusan yang mengakibatkan PT Sritex pailit.

Menurut dia, putusan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid tersebut mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex.

“Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022,” kata Haruno di Semarang, Kamis, 24 Oktober 2024.

Dalam putusan tersebut, kata dia, ditunjuk kurator dan hakim pengawas.

“Selanjutnya kurator yang akan mengatur rapat dengan para debitur,” sambungnya.

Dampak putusan tersebut tentu bukan main-main. Setidaknya, sekitar 20.000 pekerja PT Sritex terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon. 

“Putusan pailit ini akan mengancam sekitar 20 ribuan karyawan yang tersisa di Sritex group. Mereka akan kehilangan pekerjaan dan bisa-bisa tidak akan mendapatkan pesangon,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Sebelumnya, pada bulan Januari 2022 PT Sritex digugat oleh salah satu debiturnya, CV Prima Karya, yang mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Seiring dengan berjalannya waktu, PT Sritex kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak penuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati.

Sebagai informasi, PT Sritex adalah perusahaan tekstil legendaris, yang didirikan Haji Muhammad Lukminto di Pasar Klewer, Solo, pada 1966 silam. Unit usaha ini awalnya merupakan kios kecil bernama UD Sri Rejeki, yang kemudian berhasil mendirikan pabrik cetaknya sendiri pada 1968.

Usaha PT Sritex terus berkembang hingga pada tahun 1982, Sritex mampu melebarkan sayap ke segmen tenun dan mendirikan pabrik tenun pertamanya.

Seiring bertumbuhnya skala bisnis PT Sritex, kinerja perusahaan itu bahkan sampai bisa menopang perekonomian Kabupaten Sukoharjo.

PT Sritex kemudian terus menambah jumlah fasilitas produksinya hingga cakupannya kian luas. Skala produksi pabriknya di industri tekstil nasional pun mencakup mulai dari hulu hingga hilir. Di antaranya adalah rayon, katun, poliester, kain mentah, bahan jadi, hingga pakaian jadi. Kantornya di Jakarta pun tergolong skala besar.

PT Sritex juga dipercaya NATO sebagai salah satu pemasok seragam militernya. Bahkan pada saat pandemi Covid-19 menyerang, PT Sritex menjadi perusahaan yang paling cepat menangkap peluang bisnis itu dengan memproduksi jutaan masker.

Namun, kejayaan PT Sritex akhirnya tenggelam karena terbentur utang yang menggunung. Hingga September 2022, hutangnya tercatat sekitar Rp24,66 triliun. Jumlah tersebut didominasi utang-utang yang memiliki bunga seperti utang bank dan obligasi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita SemarangJATENGJateng TerkiniPHK MassalSemarangTekstil

Kategori Terkait

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI
Jateng

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Lomba MAPSI (Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami) rutin diadakan setiap tahun. Lomba biasanya digelar...

Read moreDetails
Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

14 Juni 2025
Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

14 Juni 2025
Jadi Prioritas, Tanggul Laut Raksasa Semarang-Demak Diperpanjang 10 Km

Jadi Prioritas, Tanggul Laut Raksasa Semarang-Demak Diperpanjang 10 Km

13 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025

Featured Post

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI
Jateng

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Lomba MAPSI (Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami) rutin diadakan setiap tahun....

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025
Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Viral Soal Parkir, Wali Kota Surabaya Klaim Demi Tekan Kebocoran PAD
Jatim

Viral Soal Parkir, Wali Kota Surabaya Klaim Demi Tekan Kebocoran PAD

by Redaksi
14 Juni 2025

SURABAYA, LINGKAR - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengevaluasi pengelolaan parkir demi menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyusul banyaknya...

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

14 Juni 2025
Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

14 Juni 2025
Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

14 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya