SEMARANG, Lingkar.news – Kontroversi pemanfaatan aset PT KAI eks stasiun kereta api di Desa Puri, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati yang dipakai untuk usaha karaoke kembali mencuat.
Pada Selasa, 9 Juli 2024 kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) demo di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat karaoke di kompleks Desa Puri, Kecamatan Pati.
Ketika mengkonfirmasi KAI Daop 4 Semarang terkait izin mendirikan bangunan (IMB) berupa tempat karaoke di aset PT KAI tersebut, pihak KAI mengklaim hal tersebut bukan ranah mereka.
“Terkait tempat karaoke yang ada di Pati bekas stasiun kereta apakah sudah ada IMB-nya apa belum, itu bukan ranah kami untuk menjawab. Jadi saya tidak bisa bilang apa-apa. Terkait adanya demo kemarin di Pati, kami juga enggan berkomentar,” ujar Manajer Humas Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, saat dihubungi pada Rabu, 10 Juli 2024.
Demo di DPMPTSP Pati, IMB Tempat Karaoke di Kawasan Puri Dipertanyakan
Namun demikian ia membenarkan jika KAI memiliki aset berupa bangunan eks stasiun Pati di Desa Puri, Kecamatan Pati. Franoto juga menyebut bahw KAI mempunyai kewenangan untuk mengoptimalkan aset tersebut dengan cara dikontrakkan.
“Betul KAI memiliki aset berupa bangunan eks stasiun Pati di wilayah Kabupaten Pati. Kami juga ingin menyampaikan bahwa KAI mempunyai kewenangan untuk melakukan optimalisasi aset di eks stasiun Pati dengan sistem sewa kontrak atau sistem lainnya yang diatur dalam peraturan pemerintah maupun perusahaan,” terangnya.
Sedangkan mengenai kontrak sewa serta pendapatan yang disewakan oleh KAI terkait lahan untuk tempat karoke tersebut, Franoto menyebut pendapatan tersebut langsung masuk ke dalam perusahaan.
“Sewa aset KAI yang ada di bangunan eks stasiun Pati oleh pihak lain (pengontrak) secara legal, dan dilakukan kontrak yang terdapat klausul hak serta kewajiban oleh pihak pengontrak. Pendapatan dari sewa aset KAI tersebut masuk ke dalam pendapatan perusahaan,” jelasnya. (Lingkar Network | (Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkar.news)