Personel Bidang Damkar Satpol PP Demak Kembali Eksekusi Tawon Vespa

Personel Bidang Damkar Satpol PP Demak Kembali Eksekusi Tawon Vespa Personel bidang pemadam kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak sedang mengeksekusi sarang tawon menggunakan api belum lama ini. (M Burhanuddin Aslam/Lingkar.news) DEMAK, Lingkar.news - Mendapati laporan terkait adanya sarang tawon vespa yang bersarang di SD N Serangan, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, bidang pemadam kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten setempat kembali diterjunkan. Keberadaan sarang tawon yang ada di lingkungan sekolah tersebut dirasa mengganggu aktifitas saat kegiatan belajar mengajar. Sehingga pihak sekolah melaporkan kepada bidang pemadam kebakaran untuk membersihkan sarang sekaligus tawonnya. Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono menyampaikan bahwa pada Kamis, 16 Mei 2024 bidang damkar menerima laporan dari warga untuk membantu mengeksekusi keberadaan sarang tawon di SDN Serangan. “Mendapati laporan tersebut, kami menerjunkan personel melalui bidang damkar untuk segera menindaklanjuti laporan warga terkait itu,” ujar Agus. Dalam proses eksekusi sarang tawon tersebut, personel menggunakan api obor untuk membunuh tawon-tawon tersebut, lalu dilanjutkan untuk pembersihan sarangnya. “Personel berhasil melalukan proses eksekusi yang berlangsung sekitar kurang lebih 1 jam. Mulai jam 18.00 WIB dan selesai pukul 19.00 WIB,” katanya. Agus menambahkan bahwa bidang pemadam kebakaran tidak hanya bertugas untuk melakukan pemadaman api saja, melainkan juga membantu warga khususnya Kabupaten Demak dalam menangani permasalahan seprti mengeksekusi ular dan sarang tawon. Tak hanya itu, damkar juga siap membantu proses penyedotan genangan dan pembersihan lumpur pasca banjir serta tuga-tugas rescue lainya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)

Personel bidang pemadam kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak sedang mengeksekusi sarang tawon menggunakan api belum lama ini. (M Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

DEMAK, Lingkar.news – Mendapati laporan terkait adanya sarang tawon vespa yang bersarang di SD N Serangan, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, bidang pemadam kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten setempat kembali diterjunkan.

Keberadaan sarang tawon yang ada di lingkungan sekolah tersebut dirasa mengganggu aktifitas saat kegiatan belajar mengajar. Sehingga pihak sekolah melaporkan kepada bidang pemadam kebakaran untuk membersihkan sarang sekaligus tawonnya. 

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono menyampaikan bahwa pada Kamis, 16 Mei 2024 bidang damkar menerima laporan dari warga untuk membantu mengeksekusi keberadaan sarang tawon di SDN Serangan. 

“Mendapati laporan tersebut, kami menerjunkan personel melalui bidang damkar untuk segera menindaklanjuti laporan warga terkait itu,” ujar Agus. 

Dalam proses eksekusi sarang tawon tersebut, personel menggunakan api obor untuk membunuh tawon-tawon tersebut, lalu dilanjutkan untuk pembersihan sarangnya. 

“Personel berhasil melalukan proses eksekusi yang berlangsung sekitar kurang lebih 1 jam. Mulai jam 18.00 WIB dan selesai pukul 19.00 WIB,” katanya. 

Agus menambahkan bahwa bidang pemadam kebakaran tidak hanya bertugas untuk melakukan pemadaman api saja, melainkan juga membantu warga khususnya Kabupaten Demak dalam menangani permasalahan seprti mengeksekusi ular dan sarang tawon. 

Tak hanya itu, damkar juga siap membantu proses penyedotan genangan dan pembersihan lumpur pasca banjir serta tuga-tugas rescue lainya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)

Exit mobile version