BOYOLALI, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, melakukan berbagai upaya untuk mencapai target penerimaan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 2023 sebesar Rp 44 miliar.
“Upaya Pemkab Boyolali untuk mendorong terealisasinya penerimaan PBB tahun ini, dengan melakukan intensifikasi ke tingkat kecamatan hingga desa,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boyolali Insan Adi Asmono di Boyolali, Jateng, Kamis, 31 Agustus 2023.
Menurut dia, realisasi penerimaan PBB di Boyolali hingga akhir Agustus ini mencapai Rp 37,504 miliar atau 85,39 persen dari target hingga akhir tahun ini sebesar Rp 44 miliar.
Insan mengatakan sejumlah upaya yang dilakukan Pemkab Boyolali untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak antara lain dengan meluncurkan program kemudahan pembayaran dengan memasang informasinya melalui baliho dan digital seperti web dan Instagram (IG).
Pemkab Boyolali, lanjutnya, juga sudah memberikan diskon pembayaran sebesar delapan persen untuk wajib pajak yang melunasi pembayaran PBB sampai Mei 2023.
Selain itu, pihaknya memberikan hadiah untuk wajib pajak yang membayarkan PBB sampai dengan Juni 2023. Hadiahnya antara lain berupa rumah, mobil, sepeda motor dan emas batangan.
Di samping itu, lanjutnya, Pemkab Boyolali dalam upaya mendorong realisasi penerimaan PBB juga berkoordinasi dalam hal pengawasan dengan kantor inspektorat setempat.
Menyinggung soal tingkat kepatuhan wajib pajak korporasi dalam memenuhi kewajibannya di Boyolali, kata dia, masih dalam kondisi aman dengan realisasinya mencapai Rp12,365 miliar atau 77 persen dari target.
Oleh karena itu, Insan menambahkan Pemkab Boyolali optimistis mencapai target penerimaan pembayaran PBB hingga akhir Desember mendatang.
Menurut dia, Pemkab Boyolali akan memberikan sanksi denda terhadap wajib pajak yang belum membayar pajak hingga batas akhir yang ditetapkan.
“Kami pun untuk meningkatkan penerimaan PBB telah menggunakan Sistem Informasi Pendapatan Daerah dengan bekerja sama sejumlah channel pembayaran seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, GoPay, kantor pos, dan lainnya,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)
Dibalik Kematian Darso, Warga Semarang yang Diduga Dianiaya Polisi di Jogja
SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dijadwalkan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban pengeroyokan anggota Polresta Yogyakarta di...
Read more