Pelayanan Medis RSUP Dr. Kariadi Tetap Berjalan di Tengah Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS UNDIP

Pelayanan Medis RSUP Dr. Kariadi Tetap Berjalan di Tengah Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS UNDIP

Manager Hukum dan Humas RSUP Dr. Kariadi, Ir Vivi Vira Viridianti saat menemui awak media untuk memberikan keterangan terkait kasus PPDS, Senin, 2 September 2024. (Rizky Syahrul/Lingkar.news)

SEMARANG, Lingkar.news – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi Semarang menegaskan bahwa pelayanan medis di rumah sakit tersebut tetap berjalan normal di tengah polemik kasus bunuh diri seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga akibat perundungan dari seniornya. Manager Hukum dan Humas RSUP Dr. Kariadi, Ir Vivi Vira Viridianti, menekankan bahwa hingga saat ini, tidak ada gangguan dalam pelayanan, termasuk operasi.

“Apakah sanksi Kemenkes terhadap program PPDS cukup mengganggu pelayanan? Saya sampaikan sampai detik ini pelayanan tidak terganggu, artinya sampai hari ini masih berlangsung, begitu pun pelayanan operasi,” kata Vivi saat di temui awak media di RSUP Dr. Kariadi  Semarang,  Senin 2 September 2024.

Kerja Sama dengan Fakultas Kedokteran UNDIP Tetap Berjalan

Vivi juga memastikan bahwa kerja sama RSUP Dr. Kariadi dengan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP) masih berjalan. Ia menegaskan bahwa tidak ada pembatasan tindakan operasi sebagai imbas dari kasus ini.

“Tidak ada pembatasan, jadi semua operasi kami jadwalkan,” ujarnya.

Menanggapi isu bahwa dokter PPDS “diperkerjakan” oleh rumah sakit, Vivi menjelaskan bahwa para dokter PPDS sebenarnya sedang menjalani pendidikan, mirip dengan konsep magang, bukan dipekerjakan penuh oleh rumah sakit.

Jam Kerja Dokter Anestesi Tidak Berlebihan

Menanggapi isu overload jam kerja hingga 80 jam per minggu, Vivi menegaskan bahwa RSUP Dr. Kariadi memiliki sistem penjadwalan yang baik, terutama untuk kasus operasi segera dan darurat. 

“Bukan overload tapi menyediakan operasi-operasi yang harus segera dilakukan. Dan di sini yang diuntungkan adalah masyarakat,” katanya.

Evaluasi Jadwal Shift Pelayanan

Terkait pembagian shift yang disebut terlalu berat, Vivi menjelaskan bahwa shift pelayanan diatur sesuai kebutuhan, seperti halnya rawat inap 24 jam. 

“Tidak mungkin seorang perawat itu kerja terus 24 jam, karena itu ada shiftnya; shift pagi, siang, malam,” jelasnya.

Kemenko PMK-Kemendikbud Tindaklanjuti Dugaan Perundungan Mahasiswa PPDS

Dekanat FK UNDIP Ditangguhkan Sementara

Vivi mengonfirmasi bahwa penangguhan sementara Dekan Fakultas Kedokteran UNDIP merupakan bagian dari upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.

“RS Dr. Kariadi dan Fakultas Kedokteran UNDIP konsen ingin segera permasalahan tersebut selesai,” jelasnya.

Investigasi Masih Berlangsung

Vivi juga menyampaikan bahwa investigasi terkait hal ini tengah ditangani oleh Kementerian Kesehatan dan pihak kepolisian. Terkait isu pemotongan gaji ASN untuk dokter spesialis anestesi, Vivi dengan tegas membantah kabar tersebut dengan mengatakan tidak ada pemotongan sama sekali.

“Semua kami sudah kami serahkan ke kementerian kesehatan dan pihak kepolisian. Dan untuk masalah Perundungan maupun pemalakan atau dalam hal ini masalah PPDS dan pendidikan itu bukan ranah kami karena kami hanya mengkonfirmasi masalah pelayanan,” tegasnya.

Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Kesehatan, RSUP Dr. Kariadi akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan isu ini, sembari memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.(Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)

Exit mobile version