DEMAK, Lingkar.news – Sejumlah wilayah di Kabupaten Demak melangsungkan panen raya tanaman jagung pada Rabu, 12 Juni 2024. Salah satunya di Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Bupati Demak, Eisti’anah, bersama pejabat lainnya terjun langsung ikut memanen jagung di lahan pertanian di desa tersebut.
Mengingat belum lama ini Demak telah dilanda banjir sehingga menyebabkan gagal panen, namun Bupati Eisti’anah tetap bersyukur atas hasil produksi jagung tahun 2024 masih tetap stabil.
“Di Kabupaten Demak sendiri merupakan salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang memproduksi padi terbesar. Selain padi, Demak juga memiliki hasil produksi tanaman jagung yang juga perlu dipertimbangkan,” ujarnya.
Hasil produksi jagung di Kabupaten Demak, kata Bupati Eisti’anah, dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak. Selain itu sejumlah perushaan juga menyerap hasil panen jagung petani.
“Sebanyak 50 persen produksi jagung di Demak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak. Selain bisa memenuhi kebutuhan di Demak, kami juga bisa memenuhi kebutuhan untuk kabupaten sekitar,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Demak, Agus Herawan menerangkan bahwa lahan pertanian tanaman jagung di Kabupaten Demak kurang lebih sebesar 6,010 hektare yang diperkirakan memproduksi mencapai 40 ribu ton lebih per tahun.
“Luasan tanaman jagung di Demak sekitar 6.010 hektare dengan perkiraan produksi mencapai 40.342 ton/tahun. Lahan jagung tersebut kebanyakan tersebar di Kecamatan Karangawen, Mranggen, dan Guntur,” terangnya.
Sedangkan harga jagung di pasaran saat ini adalah Rp4.300 per kilogram.
“Di masa awal panen harga jagung Rp6.000 per kilogram, saat ini Rp4.300 kilogram,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Sidorejo, Warnoto Utomo, mengungkapkan masalah yang dihadapi petani didesanya adalah pupuk. Banyak petani tidak mengetahui harus mengumpulkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) setiap tahunnya untuk mendaptkan pupuk bersubsidi.
“SPPT ini yang digunakan untuk pengajuan pupuk subsidi. Jika tidak mengajukan maka tidak dapat pupuk subsidi. Jika pupuk kurang maka hasil panen tidak maksimal,” terangnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)