REMBANG, Lingkar.news – PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) buka suara terkait bentrok yang terjadi dengan warga Desa Jurangjero, Blora pada Rabu, 13 November 2024 malam.
Direktur Utama (Dirut) PT KRI melalui juru bicaranya, Aang, mengaku bahwa kedatangan warga Desa Jurangjero, Blora ke PT KRI yang terletak di Dukuh Wuni, Desa Kajar Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang awalnya disambut baik oleh pihak pabrik.
Aang mengatakan warga berjumlah 20 orang mendatangi PT KRI berniat untuk menanyakan bau tidak sedap di desanya yang dianggap berasal dari PT KRI. Pihaknya langsung berniat mengecek kebenaran hak tersebut dengan alat yang dimiliki.
Namun belum sempat melakukan pengecekan, Aang menyebut, warga ngotot kalau bau tidak sedap ditimbulkan oleh PT KRI. Ia juga menyebut, warga tidak mau melakukan pengecekan dan akhirnya berseteru dengan karyawan PT KRI.
24 Orang Ditetapkan Tersangka Imbas Konflik Warga Blora-PT KRI Soal Asap Pabrik Kapur
Usai berseteru, sejumlah warga kembali ke desa dan sebagian lainnya tetap berada di depan PT KRI.
“Tapi warga tidak mau. Warga langsung banting kursi. Kursi diangkat langsung dihantam, dipukulkan ke kepala bos sama pundaknya, tangan, pundak. Begitu dihantam sama kursi, anggota PT. KRI melihat kejadian ini mereka mencoba untuk melindungi bosnya,” jelasnya.
Selang 30 menit, warga datang lagi ke PT KRI dengan jumlah yang banyak. Mereka langsung melakukan penyerangan ke karyawan dan perusakan fasilitas PT KRI.
Menurut penuturannya, pihak PT KRI sempat melakukan negosiasi agar permasalahan diselesaikan baik-baik. Namun, warga kembali tersulut emosi hingga mengakibatkan kericuhan yang kedua.
“Bos terus berdiri, takut dia mati dikeroyok. Karyawan langsung maju ke depan menyelamatkan. Begitu kita maju saling terjadi kontak fisik. Begitu kita berhasil menarik keluar, kita mundur. Kita berpencar, ada yang sembunyi di kamar kantor, ada yang tidak tahu sembunyi di mana lagi,” jelasnya.
PT KRI Rembang Lakukan Muslihat, Belum Kantongi Izin tapi Beroperasi
Akibat penyerangan tersebut, instalasi listrik, mobil, berbagai alat pabrik, saluran air, mesin, panel listrik milik PT. KRI rusak. Jika tidak bersembunyi, ungkap Aang, karyawan PT. KRI dimungkinkan dapat dikeroyok hingga meninggal dunia.
“Untung pada saat itu kita berhasil keluar dari kerumunan warga. Kalau tidak, bisa jadi hal-hal yang tidak kita inginkan, mungkin kematian, ya. Mereka terus keliling cari kita, di mana kita bersembunyi,” paparnya.
Aang menyampaikan, usai keributan yang berjalan sekitar 30 menit tersebut, pihak keamanan datang.
“Lalu datang dari pihak kepolisian, dari Polsek Gunem, Koramil,” tandasnya.
Pihaknya berharap, hukum ditegakkan seadil-adilnya. Ia pun menegaskan bahwa PT KRI siap bertanggung jawab jika memang pihaknya yang bersalah.
“Harapan kami insiden ini harus diselesaikan secara hukum. Kebenaran harus terungkap. Yang salah tetap salah, kita harus sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkar.news)