Kepung DPRD Pati, Ratusan Petani Kendeng Tolak Pabrik Semen

Kepung DPRD Pati, Ratusan Petani Kendeng Tolak Pabrik Semen

PATI, LINGKAR – Ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Tlogowungu, dan petani Pundenrejo menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Jumat (20/9). 

Aksi yang juga memperingati Hari Tani Nasional ini sebagai bentuk peringatan kepada negara bahwa petani menjadi bagian terpenting bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Gunretno mengatakan, bahwa di Kabupaten Pati saat ini masih terdapat persoalan yang mengancam lahan petani, seperti ekspansi tambang dan pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng utara.

Menurutnya, bertahun-tahun persoalan-persoalan tersebut tak kunjung terselesaikan. Ditambah rencana pembangunan pabrik semen berpotensi menyebabkan bencana ekologis dan merugikan petani.

Maka dari itu, pihaknya menuntut pemangku kebijakan untuk moratorium atau menunda izin tambang dan menjadikan Jawa sebagai lumbung pangan nasional; melindungi keseluruhan kawasan Pegunungan Kendeng di wilayah Pati dari tambang dan rencana operasi pabrik semen; melibatkan JMPPK dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Kayen, Tambakromo, dan Sukolilo; dan meminta Pj Bupati dan dinas terkait untuk mengimplementasikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng.

Gunretno juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti berjuang dalam menjaga lingkungan dan alam di Bumi Mina Tani.

“Terus berjuang, tidak akan berhenti untuk terus menyelamatkan kerusakan lingkungan, tidak hanya di Pegunungan Kendeng. Sebagai warga dunia, dulur-dulur (saudara-saudara) Kendeng cukup untuk punya prioritas dalam hal penyelamatan ibu bumi,” tegasnya.

Dengan digelarnya aksi ini, Gunretno berharap para anggota dewan dapat memberikan solusi atas keresahan para petani di Kabupaten Pati.

“Masalah-masalah agraria (yang dihadapi petani) menjadi kewajiban DPRD untuk memberikan jawaban solusi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang menimpa para petani,” imbuh Gunretno.

Selain itu dia juga meminta bantuan DPRD Pati untuk mencegah rencana penambangan dan pembangunan pabrik semen yang akan dilakukan PT. SMS di wilayah Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo.“Kami susah dapat datanya, ada salah satu lahan yang dimohon KPH (Persatuan Pemangkuan Hutan) dari PT. SMS untuk eksplorasi rencana pabrik dan tambang semen. Maka kami meminta DPR untuk tidak nunggu PT. SMS datang tapi harus diingatkan dihentikan. Karena DPR sudah melihat perjuangan panjang dulur-dulur Kendeng ini tidak akan berhenti untuk melarang pabrik semen di pegunungan Kendeng,” tukasnya. (SYAHRIL MUADZ/LINGKAR)

Exit mobile version