• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Fasilitasi Informasi Perumahan, Disperkim Kendal Sediakan Klinik Rumah Swadaya

by Ulfa Puspa
09-Jul-2024 10:12
in Jateng, Pemerintahan
POTRET: Suasana Perumahan Andara Grand Orchid Kendal. (Arvian Maulana/Lingkar.news)

POTRET: Suasana Perumahan Andara Grand Orchid Kendal. (Arvian Maulana/Lingkar.news)

840
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KENDAL, Lingkar.news – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal menyediakan Klinik Rumah Swadaya untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan fasilitasi informasi perumahan subsidi maupun komersil.

Klinik Rumah Swadaya berlokasi di Kantor Disperkim Kabupaten Kendal, Jalan Laut Nomor 25 C Kendal.

“Layanan yang diberikan mencakup pemberian informasi terkait rumah subsidi maupun komersil,” terang Kepala Disperkim Kendal, Muhmmad Nurhasyim, Senin, 8 Juli 2024.

Peran Disperkim tidak hanya memberikan informasi perumahan tetapi juga melakukan pengesahan permohonan perizinan site plan perumahan.

Selain itu, untuk mempermudah mendapatkan informasi terkait rumah subsidi masyarakat bisa mengakses laman https://sikumbang.tapera.go.id/ yang disediakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Masyarakat juga bisa mencari tahu tata cara mencari rumah subsidi melalui situs tersebut.

“Situs ini memuat informasi mengenai perumahan subsidi maupun nonsubsidi di berbagai daerah di Indonesia, lengkap dengan harga dan tipe rumah,” jelasnya.

Raih Posisi Pertama di Jateng, Disperkim Sebut Subsidi Rumah di Kendal Melaju Pesat

Menurut Nurhasyim, situs ini juga bisa melakukan pencarian rumah dengan berdasrkan kategori asosiasi pengembang perumahan, misalnya APERNAS, PERUMNAS, atau yang lainnya 

“Apabila sudah muncul hasilnya, akan muncul informasi dilengkapi foto lokasi perumahan, tipe rumah lengkap dengan luas bangunan, luas tanah, harga, dan jumlah fasilitas seperti kamar mandi dan kamar tidur. Situs ini juga memuat mengenai informasi spesifikasi teknis yaitu, atap, dinding, serta lantai dan pondasi,” bebernya.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika akan membeli rumah KPR bersubsidi di antarannya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, sedangkan usia maksimal yaitu 55 tahun bagi karyawan, atau berusia 65 tahun bagi wiraswasta saat cicilan lunas.

Kemudian, syarat gaji KPR rumah subsidi tidak boleh lebih dari kisaran Rp7 juta per bulan untuk yang tidak kawin, Rp8 juta per bulan untuk yang kawin dan peserta Tapera. Sedangkan untuk KPR rumah komersial adalah Rp5 juta per bulan dan tidak ada batasan maksimal pendapatan. Jumlah penghasilan untuk mengakses kredit rumah komersil tergantung dari harga rumah, jumlah cicilan hingga tenor yang diambil.

“Calon pembeli melampirkan KTP, KK dan Akte Kelahiran yang masih berlaku, surat keterangan penghasilan,” paparnya.

Pihaknya mengimbau para calon pembeli untuk memastikan dirinya benar-benar paham terkait mekanisme pembayaran sebelum menandatangani perjanjian KPR subsidi.

“Pastikan benar-benar memahami mekanisme pembayaran, termasuk besaran cicilan bulanan dan tingkat suku bunga yang diterapkan. Ini dapat menjadi pertimbangan dalam melakukan kalkulasi dan mengukur kemampuan dalam menetapkan besaran cicilan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pemasaran dari Perumahan Andara Grand Orchid Kendal, Setiawan, menjelaskan bahwa dalam proses pembiayaan pastinya ada regulasi seperti batasan pendapatan dan lain sebagainya. Untuk itu pihaknya dibantu Disperkim untuk memberikan edukasi mulai dari proses pemberkasan sampai dengan serah terima kunci sesuai dengan regulasi.

“Kita sediakan, untuk rekan-rekan yang ingin memiliki rumah pertama, kita bantu prosesnya sampai serah terima kunci. Yang mana untuk prosesnya kita biasanya ada tanya jawab atau interview ya karena ini kaitannya dengan lembaga pembiayaan,” terangnya. 

Adapun syarat pembelian rumah subsidi adalah mereka yang layak dan belum punya rumah atau pembelian rumah pertama. Selain itu mereka termasuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR).

“Jadi ada batasan pendapatan, yang mana untuk pemohonnya tidak boleh melebihi dari Rp 8 juta. Untuk syarat lain seperti wirausaha, karyawan swasta, fix income, non fix income, bisa kita proses semuanya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkar.news)

Tags: Berita Jateng terkiniBerita KendalDisperkim KendalJATENGKendalKendal UpdateLingkar Jatengpemkab kendalTapera

Kategori Terkait

Gus Yasin minta maaf atas tak kunjung tuntasnya rob di Sayung
Jateng

Gus Yasin minta maaf atas tak kunjung tuntasnya rob di Sayung

by Redaksi
16 Juni 2025

SEMARANG, LINGKAR - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) meminta maaf kepada masyarakat terkait tak kunjung tuntasnya...

Read moreDetails
PGRI Sebut Sekolah Swasta Gratis Sulit Diterapkan

PGRI Sebut Sekolah Swasta Gratis Sulit Diterapkan

16 Juni 2025
Gubernur Jateng Luthfi Teken Kerja Sama Ekonomi Rp 2,1 Triliun dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Luthfi Teken Kerja Sama Ekonomi Rp 2,1 Triliun dengan 3 Provinsi

15 Juni 2025
Pengusulan Patiayam Kudus Jadi Situs Nasional Terkendala Administrasi

Pengusulan Patiayam Kudus Jadi Situs Nasional Terkendala Administrasi

15 Juni 2025
Menteri PU Sebut Penanganan Rob Demak Jadi Prioritas Presiden Prabowo

Menteri PU Sebut Penanganan Rob Demak Jadi Prioritas Presiden Prabowo

15 Juni 2025

Featured Post

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI
Jateng

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Lomba MAPSI (Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami) rutin diadakan setiap tahun....

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025
Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gus Yasin minta maaf atas tak kunjung tuntasnya rob di Sayung
Jateng

Gus Yasin minta maaf atas tak kunjung tuntasnya rob di Sayung

by Redaksi
16 Juni 2025

SEMARANG, LINGKAR - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) meminta maaf kepada masyarakat terkait tak kunjung tuntasnya...

Tanah Gerak Susulan, 250 Warga Purwakarta Mengungsi

Tanah Gerak Susulan, 250 Warga Purwakarta Mengungsi

16 Juni 2025
PGRI Sebut Sekolah Swasta Gratis Sulit Diterapkan

PGRI Sebut Sekolah Swasta Gratis Sulit Diterapkan

16 Juni 2025
Tegaskan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh, JK Singgung Perundingan Helsinki

Tegaskan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh, JK Singgung Perundingan Helsinki

15 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya