DPRD Kendal Minta Tindak Tegas Truk Tambang Galian C yang Langgar Jam Operasional

DPRD-Kendal-Minta-Tindak-Tegas-Truk-Tambang-Galian-C-yang-Langgar-Jam-Operasional

BERI KETERANGAN: Wakil Ketua Komisi A DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit saat memberi keterangan kepada awak media. (Arvian Maulana/Lingkar.news)

KENDAL, Lingkar.news Wakil Ketua Komisi A DPRD Kendal, Jawa Tengah Bagus Bimo Alit angkat bicara terkait tambang galian C yang ada di Kecamatan Kaliwungu. Pasalnya, keberadaan tambang galian C tersebut disinyalir mengganggu dan meresahkan masyarakat sekitar.

Bagus Bimo Alit mengaku telah mengundang pihak-pihak terkait guna menindaklanjuti permasalahan yang terjadi. Seperti, beroperasinya truk-truk pengangkut material tambang galian C di jalan raya Kaliwungu-Boja.

“Kita mengundang semua dinas terkait karena kemarin kita menerima surat audiensi terkait giat tambang atau galian C yang ada di Kaliwungu,” ungkapnya pada Kamis, 2 Maret 2023.

Ia menyebut, ada dua materi yang dikomunikasikan yakni jam operasional yang diduga ada pelanggaran dan terkait dampak lingkungan.

DPRD Kendal Terima Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022

“Diindikasi ada pelanggaran jam operasional, yang satunya dampak lingkungan yang disebabkan angkutan itu adalah debu dan lain sebagainya itu penyiramannya belum optimal. Sedangkan teknis yang lain seperti tutup terpal dan sebagainya, itu kan komitmen dari pengusaha tambang. Kalau yang lain-lain tidak masalah,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kendal itu berharap, dinas terkait dapat melakukan penindakan yang tegas kepada pelanggaran jam operasional. Pasalnya, lanjut Bimo, dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat terutama anak-anak sekolah.

“Seharusnya kan operasionalnya jam delapan pagi sampai empat sore. Kalau pagi sebelum jam itu, kan barengan dengan anak-anak berangkat sekolah. Ya harusnya pihak terkait bisa bertindak tegas dan hasil dari audiensi tadi, pihak terkait siap menindaklanjuti,” tuturnya.

Ia mengakui bahwa alasan masih beroperasinya truk pengangkut material tambang galian C dikarenakan tuntutan percepatan pengerukan di Kawasan Industri Kendal. Meskipun demikian, ia mengimbau agar pekerjaan tersebut tetap menaati regulasi yang ada.

“Kalau menurut saya, ya seharusnya menaati, apapun risikonya. Sedangkan terkait jam operasional, saya sepakat harus sesuai yang telah disepakati bersama,” tegas Bimo. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Exit mobile version