KABUBAPATEN SEMARANG, Lingkar.news – Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah (Jateng), Bagus Suryokusumo, menyebutkan sekitar 17 daerah di Jawa Tengah baik kabupaten maupun kota masuk zona merah daerah miskin.
Hal tersebut disampaikan Bagus dalam kegiatan Penyuluhan Sosial Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Tanggung Jawab dan Kesetiakawanan Sosial, di Aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Rabu, 23 April 2025.
“Memang di data kami, ada sekitar 17 daerah baik itu kabupaten dan kota di Jateng yang masuk zona merah daerah miskin, meski di sini Kabupaten Semarang tidak termasuk salah satunya, tapi sejumlah persoalan mengenai penanganan kemiskinan ini masih dihadapi di lapangan,” kata Bagus.
Bagus mengatakan masalah yang dihadapai dalam pengentasan kemiskinan adalah sinergisitas antar pemangku kepentingan. Sedangkan selama ini, menurutnya, banyak yang beranggapan persoalan kemiskinan menjadi tanggung jawab dinas sosial.
“Contoh, diserahkan ke dinas sosial saja yang menjadi representasi pemerintahan, tentu ini sangat tidak bisa. Berbicara soal penanganan kemiskinan, ini harus dibicarakan bareng-bareng oleh semua stakeholder, kemudian dinas-dinas, hingga penentu kebijakan terkait yang lain. Tidak bisa satu pihak saja,” tegasnya.
Ia mencontohkan masalah jambanisasi, yang merupakan bagian indikator kemiskinan, merupakan ranah Dinas Pekerjaan Umum. Kemudian peningkatan keterampilan kerja menjadi urusan Dinas Tenaga Kerja.
“Selain itu, masih banyak program-program lain untuk penanganan kemiskinan di berbagai daerah di Jateng ini. Hanya saja, memang belum ada sinergi yang berkesinambungan dan sinkronisasi antar program dari antar dinas terkait,” terangnya.
Penanganan kemiskinan seperti itu, menurut Bagus, menimbulkan kesan bahwa masing-masing stakeholder berjalan dengan programnya sendiri-sendiri sehingga dapat membut boros anggaran.
“Oleh karena itu, DPRD Provinsi Jawa Tengah saat ini, memang sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diproyeksikan akan menjadi peraturan daerah untuk mengatur tentang penanggulangan masalah kemiskinan ini,” tuturnya.
Legislator fraksi PDIP ini mengatakan penyusunan raperda penanggulangan kemiskinan akan mengambil percontohan di delapan desa dengan tingkat kemiskinan tinggi. Namun saat ini data dan informasi yang diperoleh masih tahap pengkajian.
“Sehingga upaya-upaya dan program-program penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah, nantinya akan dapat dilakukan secara komperehensif dan tepat sasaran di masyarakat,” jelas Bagus.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah ini menyebut data yang tidak sinkron juga menjadi kendala penanganan kemiskinan di Jawa Tengah.
Menurutnya mekanisme penyajian data kemiskinan harus menggunakan pendekatan dari level terbawah ke atas (bottom up) bukan sebaliknya, yaitu dari atas ke bawah (top down).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang, Istichomah, menekankan peran penting Karang Taruna dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan sosial di lingkungannya, termasuk masalah kemiskinan.
“Sehingga Karang Taruna di masing-masing desa dan kelurahan ini, bisa benar-benar berperan penting bagi kemajuan desa dan kelurahannya masing-masing, termasuk dalam pengentasan dan penanganan dari wilayah masing-masing Karang Taruna itu berasal, dan selama ini, juga dipraktekan di Kabupaten Semarang, dimana Karang Taruna harus berperan aktif di wilayahnya masing-masing,” tuturnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkar.news)