DEMAK, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak terus berupaya menyetop peredaran rokok ilegal baik melalui razia ke para pedagang hingga kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum.
Dinas Pariwisata (Dinparta) Demak juga turut berkontribusi melalui sosialisasi gempur rokok ilegal yang dibalut dalam kegiatan Tembiring Creative Fun (TCF). Sosialisasi kali ini diselenggarakan di halaman Kantor TIC Demak pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Kepala Dinas Pariwisata Demak, Endah Cahya Rini menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal juga sekaligus untuk memperingati Hari Batik Nasional sehingga akan disajikan pula pertunjukan kesenian dan budaya lokal.
“Ada penampilan band dari Rds Entertainment, Tari Guyub Rukun dari Sanggar Lestari Budaya, Parade Batik Demakan dari Duwis Demak dan Barongan Putro Adiguno Kalikondang yang nantinya akan memeriahkan TCF,” kata Endah, Kamis, 17 Oktober 2024.
Tak hanya sosialisasi terkait larangan peredaran rokok ilegal, kegiatan TCF ini juga menyediakan sejumlah pelayanan publik.
“Adapun pelayanan tersebut meliputi, pelayanan perpustakaan keliling, pelayanan kependudukan, pelayanan SP4N Lapor, pelayanan pajak daerah (Monalisa), pelayanan mobile customer service BPJS dan pelayanan donor darah,” bebernya.
Endah juga menyampaikan acara TCF terbuka secara umum tanpa dipungut biayaya alias gratis. Bahkan bagi pengunjung berkesempatan mendapat doorprize (hadiah lawang).
Oleh karena itu pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk dapat hadir dan menyaksikan berbagai pertunjukan yang disiapkan untuk menghibur masyarakat. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)