DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak melalui bidang pemadam kebakaran (Damkar) didatangi perempuan 20 tahun yang kesulitan melepas cincin di jarinya.
Atikatul Hikmah, warga Desa Tempuran RT 03 RW 01 Kecamatan Kota, Kabupaten Demak itu datang ke kantor pemadam kebakaran (Damkar) Demak diantar orang tuanya.
“Benar, sebenarnya itu kejadianya pada 29 Juni, petugas damkar kami sering didatangi warga untuk meminta bantuan melepaskan cincin, salah satunya warga Desa Tempuran itu,” kata Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, Selasa 2 Juli 2024.
Ia mengungkapkan warga tersebut meminta pertolongan dari petugas damkar lantaran dirinya sudah berusaha melepaskan sendiri namun tetap tidak bisa.
“Mungkin karena cincinnya terlalu kecil atau sudah terpasang lama, jadi kesulitan untuk melepasnya sendiri. Makanya dia meminta bantuan petugas damkar,” ungkapnya.
Agus menambahkan bahwa Satpol PP Demak seringkali diminta tolong warga dengan keluhan yang sama. Tidak hanya membantu melepaskan cincin, bidang damkar juga membantu memadamkan api dan siap membantu tugas-tugas rescue lainya.
“Jadi damkar selain membantu masyarakat bilamana terjadi kebakaran, bidang damkar juga selalu siap membantu menangani laporan masyarakat terkait kejadian seperti halnya evakuasi ular berbisa, tawon, dan lain-lain,” ujarnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)