SEMARANG, Lingkar.news – Badan Usaha Milik Darah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dapat suntikan modal hampir Rp2 triliun pada tahun anggaran 2025—2029.
Jumlah suntikan modal BUMD Pemprov Jateng itu tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, BUMN, dan pihak ketiga.
Anggota Komisi C DPRD Jateng, Dwi Yasmanto, melaporkan rencana penyertaan modal Pemprov Jateng kepada BUMD ini dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, pada Rabu, 26 Februari 2025.
“Berdasarkan pertimbangan dan kajian terhadap masing-masing BUMD, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan penambahan penyertaan modal kepad BUMD mulai 2025 sampai dengan 2029 maksimal sebesar Rp1,9 triliun,” katanya.
Penyertaan modal ini akan digunakan untuk operasional sejumlah BUMD, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah alias Bank Jateng, PT Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK), dan PT Jateng Petro Energy.
Lalu PT Tirta Utama, PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP), PT Jateng Agro Berdikari, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah, dan PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Tengah.
Dwi Yasmanto mengatakan penyertaan modal bagi BUMD sangat penting karena badan usaha milik pemda memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Dengan penyertaan modal yang tepat sasaran, BUMD dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan daerah,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.
Oleh karena itu, penyertaan modal kepada BUMD tidak boleh sembarangan dilakukan. Perlu adanya perencanaan matang, analisa mendalam, dan pengawasan yang ketat sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Tengah.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jateng ini juga mengatakan, penyertaan modal pemerintah daerah bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan, menambah modal dasar, pengembangan dan peningkatan kinerja BUMD.
“(Tujuannya) menumbuhkan perekonmian daerah, meningkatkan pendapatan asli daaerah guna menunjang pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan laba perusahaan,” tuturnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menyatakan bahwa dengan adanya penyertaan modal diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap perusahaan dalam menjalankan roda operasional BUMD.
Selain itu penyertaan modal BUMD diharapkan dapat memberikan layanan yang prima dan profesional, BUMD menjadi lebih tangguh, sehingga memberikan ruang usaha, inovasi, dan meningkatkan respon dalam menangkap kebutuhan masyarakat.
“Diharapkan memberikan manfaat dalam bentuk kontribusi pendapatan asli daerah dan pembangunan ekonomi daerah secara menyeluruh dan bersingeri melalui sektor strategis seperti agrikultur, maritim, usaha mikro, dan pariwisata,” kata Sumarno. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkar.news)