• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

8 Penambang Terjebak di Tambang Emas Ilegal Banyumas, 4 Orang Jadi Tersangka

29-Jul-2023 12:35
in Jateng
KONFERENSI PERS: Pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkar.news)

KONFERENSI PERS: Pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkar.news)

856
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BANYUMAS, Lingkar.news – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menerjunkan satu regu Basarnas Special Group (BSG) untuk membantu upaya evakuasi terhadap delapan penambang emas yang terjebak di dalam sumur tambang Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Evakuasi delapan penambang emas tersebut belum membuahkan hasil.

“Kekuatan personel tim SAR gabungan bertambah dengan datangnya satu regu BSG,” kata Kepala Basarnas Cilacap Adah Sudarsa di Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu, 29 Juli 2023.

BSG, kata dia, merupakan tim elite Basarnas yang mempunyai keahlian khusus dan dibentuk untuk membantu serta mempercepat penyelenggaraan operasi SAR.

Pemkab Jepara Amankan Aset Milik Daerah, 597 Bidang Tanah Sudah Tersertifikasi

Pemkab Jepara Amankan Aset Milik Daerah, 597 Bidang Tanah Sudah Tersertifikasi

3 November 2023
Hardiknas, Gubernur Jateng Luncurkan Beasiswa untuk 1.100 ATS

Hardiknas, Gubernur Jateng Luncurkan Beasiswa untuk 1.100 ATS

2 Mei 2025

Dengan demikian, lanjut dia, kekuatan personel tim SAR gabungan hingga Sabtu, 29 Juli 2023 pagi mencapai 220 orang di antaranya dari Kantor SAR Cilacap, BSG, Kantor SAR Semarang, Kantor SAR Yogyakarta, TNI, Polri, instansi Pemprov Jawa Tengah maupun Kabupaten Banyumas, organisasi masyarakat, mapala, serta keluarga dan masyarakat setempat.

Terkait dengan rencana operasi SAR hari keempat, Adah mengatakan, tim SAR gabungan dibagi ke dalam enam sektor kerja (worksite), yakni Worksite A-1 di galian Sumur Bogor dengan menggunakan lima pompa air submersible.

Selanjutnya, Worksite A-2 di galian Sumur Dondong dengan menggunakan 2 pompa air submersible, Worksite A-3 di Sumur I menggunakan dua pompa air submersible, Worksite A-4 di Sumur II menggunakan satu pompa air submersible.

Kemudian, Worksite A-5 di bendungan sungai menggunakan satu pompa air submersible dan Worksite A-6 di Galian Majenang menggunakan dua pompa air submersible.

“Semoga hari ini mendapatkan kemudahan dan kelancaran dalam proses evakuasi serta selalu diberikan kesehatan kepada seluruh unsur SAR yang terlibat,” kata Adah.

Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memastikan bahwa tambang emas tersebut tidak memiliki izin pertambangan rakyat (IPR).

“Jadi, penambangan ini memang sebetulnya sudah berlangsung lama. Dari pihak kepolisian dan Pemda serta dinas-dinas terkait juga melakukan sosialisasi kemudian peringatan, imbauan untuk jangan melakukan penambangan,” Wabup Banyumas di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Jumat, 28 Juli 2023.

Wabup berharap, adanya peristiwa itu dapat menjadi pembelajaran bersama dan tidak ada lagi tambang-tambang liar.

“Kalau toh itu akan mengajukan izin, tentunya nanti pihak ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) yang bisa mengkaji apakah lokasi tersebut layak untuk ditambang karena mengingat faktor bahayanya cukup besar,” ujarnya.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang dihadiri Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dan pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof Hibnu Nugroho, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan pihaknya telah menetapkan empat tersangka kasus tambang emas ilegal itu.

“Kami menetapkan empat orang tersangka, di mana salah satunya adalah si pemilik lahan, yaitu saudara SN (76). Sementara tiga tersangka lainnya sebagai pengelola atau pendana,” jelasnya.

Ketiga tersangka lainnya terdiri atas KS (43) dan WI (43) selaku pengelola Sumur I serta DR (40) selaku pengelola Sumur II.

Akan tetapi, kata dia, tersangka DR hingga saat ini masih dalam pencarian karena yang bersangkutan melarikan diri.

Sebelumnya, delapan penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas sejak Selasa, 25 Juli 2023 pukul 23.00 WIB, karena tiba-tiba datang air yang menggenangi area pertambangan.

Kedelapan penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: BanyumasBasarnasBerita Jateng terkiniInfo JatengJateng Hari IniJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateJateng ViralLingkar JatengTambang Ilegal
SendShareTweet
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Kategori Terkait

Jadi Prioritas, Tanggul Laut Raksasa Semarang-Demak Diperpanjang 10 Km
Jateng

Jadi Prioritas, Tanggul Laut Raksasa Semarang-Demak Diperpanjang 10 Km

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Proyek giant sea wall atau tanggul raksasa di pesisir utara Jawa Semarang-Demak akan diperpanjang 10 kilometer (km)....

Read moreDetails
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Nihil Akses Jalan, Warga Mluweh Semarang Swadaya Bangun Jembatan

Nihil Akses Jalan, Warga Mluweh Semarang Swadaya Bangun Jembatan

13 Juni 2025
20 Ribu Warga Temanggung Dicoret dari BPJS Kesehatan

20 Ribu Warga Temanggung Dicoret dari BPJS Kesehatan

13 Juni 2025

Featured Post

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus
Jateng

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Ekstrakurikuler drumband menjadi daya tarik tersendiri di SD 2 Burikan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten...

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025
Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025
DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

11 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Ribu Warga Temanggung Dicoret dari BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan
Nasional

Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan

by Rosyid
13 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung Hendry Ch Bangun dan Ketua Umum PWI Kongres...

Kalurahan Wukirsari Bantul Diakui Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Kalurahan Wukirsari Bantul Diakui Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

13 Juni 2025
Trenggalek Potensi Terima PAD Rp 1,25 Miliar dari Investasi PLTSa

Trenggalek Potensi Terima PAD Rp 1,25 Miliar dari Investasi PLTSa

13 Juni 2025
Tata Kawasan Laut Papua Barat Daya, Pemprov Susun Dokumen KKPRL

Tata Kawasan Laut Papua Barat Daya, Pemprov Susun Dokumen KKPRL

13 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya