Peredaran Pupuk Subsidi di Sukabumi Dipantau Polisi untuk Cegah Penyelewengan

Peredaran Pupuk Subsidi di Sukabumi Dipantau Polisi untuk Cegah Penyelewengan

ilustrasi: Petugas mengamankan truk pengangkut pupuk bersubsidi ilegal di Semarang, Jumat (29/9). (ANTARA/HO-Humas Polda Jateng)

Sukabumi, Lingkar.news – Pengawasan terhadap peredaran pupuk subsidi ditingkatkan oleh Polres Sukabumi sebagai upaya pencegahan penyelewengan atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Terkait pengawasan pupuk subsidi ini, kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah instansi yang bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyelewengan atau penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Sabtu (1/12).

Dikatakan oleh Samian bahwa sudah ada beberapa kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang ditangkap oleh Polda Jabar. Berkaca dengan kejadian tersebut, pengawasan terhadap peredaran pupuk bersubsidi terus ditingkatkan.

Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan distributor dan kios penyalur pupuk bersubsidi agar dalam menyalurkan pupuk tersebut harus sesuai dengan aturan dan data yang telah ditetapkan, serta mengingatkan mereka untuk tidak memanfaatkan pupuk tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya.

Kemudian mengimbau setiap kelompok tani untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi. Jika mengetahui  atau mencurigai adanya aksi penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk segera melapor sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.

“Saya sudah menginstruksikan seluruh personel bhabinkamtibmas untuk memantau dan mengawasi peredaran pupuk di wilayah tugasnya masing-masing untuk menutup ruang gerak pelaku penyalahgunaan pupuk,” tambahnya.

Samian mengatakan adapun modus yang biasa dilakukan oleh pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi yakni menimbun serta mengubah kemasan pupuk bersubsidi menjadi subsidi.

Selain itu, terdapat modus lainnya seperti memasukkan data penerima manfaat fiktif saat penyusunan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Nantinya, setelah RDKK disetujui dan pupuk disalurkan, maka oknum itu membeli pupuk bersubsidi dengan menggunakan data fiktif.

Maka dari itu, untuk mencegah terjadinya penyimpangan pupuk bersubsidi, selain melakukan pengawasan di lapangan, pihaknya juga ikut dalam rapat penyusunan RDKK untuk memastikan data petani sebagai penerima manfaat benar-benar asli.

Lanjut dia, melihat  dari kuota pupuk untuk Kabupaten Sukabumi dipastikan tidak akan ada kelangkaan pupuk bersubsidi apalagi pemerintah pusat telah menambah kuota pupuk bersubsidi dua kali lipat pada 2024 ini yang awalnya 855 ton menjadi 1.328 ton untuk meningkatkan produksi hasil pertanian dan ketahanan pangan daerah serta nasional. (rara-lingkar.news)

Exit mobile version