BANDUNG, LINGKAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terus melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat perusahaan penjaminan kredit daerah yang dimiliki Pemprov Jawa Barat, Jamkrida Jabar.
“Saat ini Dik umum. Kita terus lakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait, juga pengumpulan berbagai barang bukti,” kata Kasipidsus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan pada ANTARA di Bandung, Jumat.
Ridha juga mengatakan pihak Kejari Bandung juga tengah mencari auditor untuk meninjau potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Dalam kasus itu, kita juga sekarang lagi mencari auditor yang akan menghitung potensi kerugian negara ya,” kata dia.
Ridha mengatakan kasus terkait Jamkrida Jabar ini, adalah terkait dengan aktivitas reasuransi yang dilakukan oleh mereka.
Padahal perusahaan daerah tersebut, bukan merupakan reasuransi sesuai yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Jamkrida ini bukan perusahaan asuransi, tapi perusahaan penjaminan. Nah dari proses dari reasuransi itulah intinya kita mengendus adanya kerugian negara,” ujarnya. (RARA – LINGKAR)