Staf Ahli hingga Pegawai Kemenkomdigi Terlibat Judi Online, 1.000 Situs Tak Diblokir

Staf Ahli hingga Pegawai Kemenkomdigi Terlibat Judi Online, 1.000 Situs Tak Diblokir

MENGGELEDAH: Situasi saat penggeledahan ruko yang berlokasi di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi terkait praktik judi online pada Jumat, 1 November 2024. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Ade Ary menjelaskan bahwa pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ucapnya.

Kemenkominfo: Awas Banyak Judi Online Berkedok Gim dan Investasi

Pada Jumat, 1 November 2024 Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah ruko Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp 8,5 juta per situs. 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat, 1 November 2024.

“Dibina seribu situs. Dijaga supaya nggak keblokir,” kata pelaku ketika ditanyai oleh Wira saat ditemui di kawasan tersebut.

Seorang pegawai dari Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Wira menjelaskan pelaku mengaku mendapatkan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situasi itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp 5 juta tiap bulannya.

“Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” jelasnya.

7 Pegawai Kejati Jateng Terindikasi Terlibat Judi Online

Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik Kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat kasus judi daring (online).

“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ia mengungkapkan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri. Namun dia belum merinci detail pegawai Komdigi yang diperiksa terkait kasus judi daring itu.

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik,” ujarnya.

Info grafis: Pengungkapan praktik judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, membuka peluang seluas-luasnya bagi aparat penegak hukum untuk melakukan ‘bersih-bersih’ praktik judi online di lingkup Kemenkomdigi.

“Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri, dengan Kapolda. Intinya, mempersilakan untuk kepolisian membantu untuk bersih-bersih,” kata Meutya Hafid saat memenuhi panggilan Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Mantan jurnalis televisi itu telah memberi arahan kepada seluruh jajaran Kemenkomdigi untuk membantu seluruh upaya penyelidikan yang dilakukan Polri terkait tuduhan kasus tersebut.

“Kami sudah tekankan kepada jajaran internal untuk mendukung instruksi untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita bangun dengan jajaran kementerian untuk bersama-sama melawan judi online,” katanya.

Terhadap oknum yang terbukti salah melalui keputusan inkrah pengadilan, Meutya memastikan akan melakukan pemecatan secara tidak terhormat. Sedangkan, bagi para pegawai berstatus tersangka dalam kasus itu, akan dilakukan penonaktifan kerja sementara selama proses penyelidikan bergulir.

Meutya menambahkan, upaya kepolisian dalam mengungkap praktik judi online di lingkup instansi-nya merupakan bagian dari upaya bersih-bersih internal kementerian yang ia pimpin.

“Mohon doanya, mudah-mudahan jadi upaya baik untuk bersih-bersih sesuai arahan Presiden Prabowo untuk kita memerangi judi online,” ucapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version