SEMARANG, Lingkar.news – Sejumlah pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Tengah terindikasi terseret tindak pidana judi online.
Kepala Kejati Jateng, Ponco Hartanto, menyatakan ada tujuh pegawai yang terindikasi terlibat judi online yang segera ditindaklanjuti.
“Ada tujuh pegawai yang segera kami tindak lanjuti prosesnya, ” kata Ponco Hartanto saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Semarang, Senin, 22 Juli 2024.
Ponco menyebutkan bahwa pihak kejaksaan masih mendalami status ketujuh pegawai yang terlibat itu apakah jaksa atau pegawai tata usaha.
Pihaknya menyampaikan bahwa Kejati akan tegas dalam memberantas judi online. Termasuk upaya tindak lanjut dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Judi Daring.
Promosikan Judi Online di Medsos, Selebgram Inisial MJ Diciduk Polisi
Selain penanganan di internal kejaksaan, lanjut dia, terdapat perkara pidana judi daring yang saat ini ditangani oleh kejaksaan.
Penanganan limpahan perkara judi dari dari Mabes Polri saat ini ditangani penuntutannya oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Adhi Prabowo menambahkan saat ini sudah ada 11 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dari Polda Jawa Tengah.
“SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) 11 perkara, kami tinggal menunggu berkasnya dari kepolisian,” ungkapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)