Pembunuh Wanita dalam Koper Bawa Kabur Uang Rp43 Juta

KONFERENSI PERS: Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. (Antara/Lingkar.news)

KONFERENSI PERS: Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.newsTersangka pembunuhan wanita dalam koper diketahui sempat transfer senilai Rp7 juta ke ibunya setelah mengambil uang dari korban berinisial RM (50).

“Tersangka AARN memberikan uang hasil curian tersebut kepada ibunya, yaitu EM sebesar Rp7 juta dengan alasan ini uang tabungan,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.

Namun AARN meminta Rp2 juta kepada ibunya untuk dikembalikan. Selain itu pembunuh wanita dalam koper juga menggunakan Rp1,7 juta untuk membeli dua koper.

“Kemudian Rp250 ribu untuk adiknya yang telah membantunya dan Rp350 ribu untuk menyewa mobil,” terangnya.

Kasus Mayat dalam Koper, Motif Pelaku Diduga Kurang Modal untuk Nikah

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menjelaskan saat penangkapan AARN, polisi menyita uang senilai Rp36 juta dari tangan pelaku.

“Sisanya kenapa Rp36 juta? Karena tersangka sudah memakai, yaitu menyewa mobil, membayar hotel, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat yang besar,” bebernya.

Setelah itu untuk membeli tiket pesawat dan mentransfer ke ibunya dan lain-lain.

“Jadi, total uang yang bisa kita sita itu hanya Rp36 juta. Karena sudah dipergunakan oleh pelaku,” ucapnya.

Penemuan Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Diduga Korban Penganiayaan

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap AARN (19) pelaku pembunuhan terhadap RM yang jenazahnya dimasukkan ke dalam koper juga mengambil uang dari korban sebanyak Rp43 juta.

“Korban membawa sejumlah uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang akan disetorkan ke bank. Uang tersebut kemudian diambil oleh tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.

Ade Ary juga menjelaskan kalau hubungan AARN dan RM adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta.

“Korban sebagai kasir dan tersangka sebagai pemeriksa (auditor),” katanya.

Sebelumnya, mayat wanita dalam koper ditemukan petugas kebersihan di Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan diusut. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version