Masuk Nominasi OCCRP, KPK Didesak Periksa Harta Kekayaan Jokowi

Masuk Nominasi OCCRP, KPK Didesak Periksa Harta Kekayaan Jokowi

Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.newsKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar memeriksa harta kekayaan Presiden RI ke-7 Joko Widodo beserta kekayaan keluarganya.

Desakan pemeriksaan harta kekayaan Jokowi itu datang dari Aktivis 98 pada Selasa, 7 Januari 2025.

“Mendesak KPK untuk memeriksa harta kekayaan Joko Widodo beserta kekayaan keluarganya,” demikian kata aktivis Gerakan NURANI ’98, Ray Rangkuti, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.

Aktivis ’98 tersebut juga membawa data terkait laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyatakan Jokowi masuk nominasi orang terkorup di dunia.

Dalam laporan OCCRP menyiratkan bahwa banyak warga negara Indonesia dan dunia yang memberikan perhatian atas asal usul kekayaan Jokowi dan keluarganya.

OCCRP Ungkap Alasan Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Dunia

Pernyataan penerbit OCCRP, Drew Sullivan, melalui laman resmi organisasinya mengatakan ada persepsi kuat di masyarakat tentang adanya korupsi meski bukti yang mendukung hal itu tidak selalu memadai.

“Seharusnya ini jadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang mengawasi, dan mereka peduli,” dalam keterangan resmi di web organisasinya pada Kamis, 2 Januari 2025.

OCCRP menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jokowi terkait dengan tindakan korupsi demi keuntungan pribadi selama dia menjabat sebagai presiden.

Namun, kata organisasi itu, banyak kelompok masyarakat sipil dan para pakar mengatakan bahwa “pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan” komisi anti korupsi Indonesia.

OCCRP Sebut Presiden Terkorup, Ini Komentar Jokowi

Sebelumnya, OCCRP mencantumkan nama Jokowi sebagai salah satu nominasi pemimpin paling korup di dunia untuk tahun 2024.

Dalam laporan yang dipublikasikan di situs resmi OCCRP, selain Jokowi, beberapa nama lain yang disebutkan antara lain Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.

OCCRP menyatakan tidak mengontrol siapa saja yang dinominasikan dalam daftar finalis pemimpin dunia terkorup dalam penghargaan “Person of The Year”.

Dalam menetapkan daftar tokoh terkorup dunia, OCCRP melibatkan penilaian juri ahli, masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis yang memiliki pengalaman di bidang korupsi dan kriminal. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version