KPK Panggil Dahlan Iskan soal Dugaan Korupsi LNG Pertamina

KPK Panggil Dahlan Iskan soal Dugaan Korupsi LNG Pertamina

POTRET: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014, Dahlan Iskan. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014, Dahlan Iskan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2014.

“Hari ini bertempat di ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis, 7 September 2023.

Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa yang akan didalami penyidik kepada Dahlan Iskan.

Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan, pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014.

Namun, sampai saat ini pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan maupun dilakukan upaya paksa penahanan.

Dalam proses penyidikan suatu kasus, Firli mengatakan, KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.

“Sekali lagi, ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari, mengumpulkan keterangan, dan bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana, baru kami temukan tersangkanya,” ucap Firli.

Kemudian, pada awal tahun 2023, Firli kembali menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan.

“Terkait dengan LNG, saya katakan ini masih dalam proses penyidikan,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 3 Januari 2023 lalu. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version