Komnas HAM Turun Tangan Usut Kasus Baku Tembak di Rumdin Kadiv Propam

POTRET: Penampakan rumah salah satu pejabat Mabes Polri yang terlihat nampak sepi di Duren Sawit, Jakarta Selatan, Senin (11/07). (Ant/Lingkar.news)

POTRET: Penampakan rumah salah satu pejabat Mabes Polri yang terlihat nampak sepi di Duren Sawit, Jakarta Selatan, Senin (11/07). (Ant/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI hingga kini masih menunggu penjelasan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pelibatan lembaga itu untuk mengungkap kasus penembakan sesama anggota polisi.

“Tujuannya supaya jelas seperti apa bentuk pelibatan Komnas HAM dalam kasus ini,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta pada Rabu, 13 Juli 2022.

Saat ini, sambung dia, Komnas HAM masih dalam tahap komunikasi dan koordinasi dengan Polri terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Komunikasi dan koordinasi tersebut dilakukan agar apa yang diminta oleh Polri bisa lebih jelas dilaksanakan Komnas HAM sehingga memudahkan pengungkapan kasus. Meskipun Polri menyatakan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan terlibat dalam mengusut kasus tersebut, Beka mengatakan hingga kini lembaga itu belum menentukan siapa saja yang akan terlibat langsung.

Di satu sisi, ia mendukung penuh sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Langkah tersebut menunjukkan adanya transparansi dalam menyelesaikan masalah di internal kepolisian.

Pelibatan lembaga di luar Polri tersebut diharapkan bisa mengungkap data dan fakta-fakta baru, sehingga Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi kepada Kapolri.

“Kita berharap dengan adanya pelibatan Komnas HAM dan Kompolnas, maka akan membuat peristiwa ini bisa lebih jelas,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Sementara itu, Mayor Jenderal Purnawirawan Polisi yang saat ini menjadi Ketua RT 05/RW 01 Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Seno Sukarto mengaku belum menerima laporan terkait penembakan di ​​​​​rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 sore.

“Saya juga sesalkan kenapa kok saya sebagai RT tidak dilapori atas kejadian itu. Maaf saja saya ini jenderal meskipun RT,” kata Seno saat ditemui di Jakarta, Rabu 13 Juli 2022.

Seno mengaku kesal dan tersinggung karena tidak diberikan laporan dari polisi maupun satpam yang berjaga di pos seberang rumah tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan saat bertanya dan bertemu langsung dengan polisi dan satpam, mereka juga tak berterus terang. Dia mengetahui informasi peristiwa itu dari media sosial pada Senin, 11 Juli 2022.

Seno mengatakan, jika ada kejadian seharusnya satpam langsung laporan kepada Ketua RT lewat telepon. Namun karena tidak diberi kabar, maka dianggapnya tidak terjadi apa pun pada hari kejadian.

Pria berusia 84 tahun ini juga mengaku kesal karena saat pemeriksaan hingga olah TKP yang dilakukan Kepolisian tidak meminta izin kepadanya terlebih dahulu selaku Ketua RT. Bahkan satpam yang bekerja bersama Seno juga diarahkan untuk menjaga rumah Kadiv Propam usai kejadian penembakan tersebut.

“Enggak izin. Malah anggota saya disuruh jaga, di situ saya marah, bilangin sama yang perintah kamu kembali ke pos. Karena dia harus menerima seluruh kompleks, bukan hanya jaga pintu,” tuturnya. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Exit mobile version