JAKARTA, Lingkar.news – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kejagung juga mengungkapkan bahwa kasus korupsi Pertamina menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun dalam hitungan tahun 2023.
Penetapan status tersangka terhadap Riva Siahaan menarik perhatian publik, terutama terkait dengan kekayaan yang dimilikinya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2024, total harta kekayaan Riva Siahaan tercatat sebesar Rp18,99 miliar.
Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang cukup besar dalam kurun waktu sejak ia menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga pada tahun 2023.
3 Direktur Subholding PT Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah
Publik pun mulai mempertanyakan sumber kekayaannya, mengingat besarnya angka yang tercatat dalam laporan tersebut.
Dalam satu tahun kepemimpinannya, kekayaan Riva Siahaan dilaporkan mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat mengenai kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan kasus korupsi yang kini menjeratnya.
Kejagung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi Pertamina. Sementara itu, masyarakat menantikan langkah hukum yang akan diambil terhadap Riva Siahaan dalam kasus ini.
Rincian harta kekayaan Riva Siahaan berdasarkan LHKPN
A. Tanah dan bangunan
Total: Rp7.750.000.000
*1. Tanah dan bangunan seluas 120 m²/120 m² di Kota Tangerang Selatan – Rp2.000.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 150 m²/150 m² di Kota Tangerang Selatan – Rp2.500.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 275 m²/80 m² di Kota Tangerang Selatan – Rp3.250.000.000
Pertamina Diduga Oplos Pertalite Jadi Pertamax Bikin Masyarakat Geram
B. Alat transportasi dan mesin
Total: Rp2.900.000.000
1. Motor Honda Revo (2011) – Rp5.000.000
2. Motor Piaggio MP3 (2014) – Rp175.000.000
3. Mobil Toyota Vellfire (2018) – Rp850.000.000
4. Motor Harley Davidson Ultra Classic (2005) – Rp320.000.000
5. Mobil Lexus RX350 (2023) – Rp1.550.000.000
C. Harta bergerak lainnya
Total: Rp808.000.000
D. Surat berharga
Total: Rp1.500.000.000
E. Kas dan setara kas
Total: Rp8.685.000.000
F. Harta lainnya
Total: Rp21.643.000.000
G. Hutang
Total: Rp2.650.000.000
Total harta kekayaan
Total: Rp18.993.000.000
Mantan Pebalap Moreno Soeprapto Beri Testimoni BBM Pertamina
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Riva Siahaan menambah daftar panjang pejabat yang terlibat dalam tindak pidana korupsi di Indonesia. Peningkatan signifikan dalam harta kekayaannya tengah menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis Riva di salah satu anak perusahaan Pertamina yang bertanggung jawab atas distribusi bahan bakar di Indonesia. KPK memastikan akan terus mengusut kasus ini guna menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan BUMN.
Di sisi lain Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga itu yakni 193,7 triliun terhitung pada 2023. Sedangkan waktu terjadinya perkara korupsi itu mulai 2018 hingga 2023.
“Yang pasti Rp193,7 triliun itu satu tahun. Jadi nanti pelaksanaannya ini lima tahun, mulai 2018 sampai 2023. Silakan saja hitungnya berapa,” kata Harli di hadapan awak media di Kejagung, Rabu, 26 Februari 2025.
Harli mengatakan penyidik akan mendalami ada atau tidaknya kompensasi dan subsidi yang diberikan oleh negara pada tahun-tahun sebelum 2023.
“Nanti juga kami akan melihat, mendorong penyidik apakah bisa ditelusuri mulai dari tahun 2018 ke 2023 secara akumulasi. Kami juga mengharapkan kesiapan ahli untuk melakukan perhitungan terhadap itu,” ujarnya.
Jika dihitung nilai kerugian negara dalam kurun 2018—2023 itu mencapai Rp968,5 triliun atau hampir Rp1 kuadriliun.
Kemudian jika ditarik kembali dengan LHKPN Riva Siahaan hanya Rp18,99 miliar. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan dimana uang hasil korupsinya disimpan? Publik pun bertanya-tanya apakah Riva hanya seorang aktor dan ada dalang dibalik jaring korupsi di Pertamina? (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)