Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo akan Diperiksa KPK Hari Ini

Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo akan Diperiksa KPK Hari Ini

PENGGELEDAHAN: Petugas KPK di sela penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini Jumat, 2 Februari 2024 terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur.

Selain Bupati Sidoarjo, KPK juga telah melayangkan panggilan kepada Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo untuk hadir pada hari ini Jumat, 2 Februari 2024.

“Kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidoarjo dan juga Kepala BPPD Sidoarjo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, seperti keterangan yang diterima pada Jumat, 2 Februari 2024.

Kasubag BPPD Sidoarjo Ditahan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Insentif Pegawai

Ia berharap, para pihak yang dipanggil tim penyidik kooperatif sehingga bisa membuat terang benderang perkara yang sedang ditangani.

Sebelumnya, Penyidik KPK pada Rabu, 31 Januari 2024 menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Hasilnya, sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 mobil disita. Akan tetapi, KPK tidak membeberkan nominal uang yang disita.

“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Terjaring OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa termasuk ASN

Selain itu, pihaknya juga menyita dokumen yang diduga berkaitan dengan pemotongan dana insentif.

“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa semua barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut.

“Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” ujar Ali.

Penggeledahan tersebut, dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penanganan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW). (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version