Begini Rekaman CCTV Detik-Detik Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang

Begini Rekaman CCTV Detik-Detik Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang

TANGKAPAN LAYAR: Detik-detik polisi tembak siswa SMKN 4 Kota Semarang yang diduga hendak tawuran. (YouTube TVR Parlemen/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.newsKapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menunjukkan rekaman CCTV insiden penembakan yang melukai siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO (17) oleh anggota kepolisian Aipda RZ. Video tersebut diputar dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD RI pada Selasa, 3 Desember 2024.

Pada rapat tersebut, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan Tindakan Aipda RZ berdasarkan bukti CCTV tersebut.

“Di peristiwa ini jelas terlihat bagaimana tindakan dari anggota kami. Di menit ke-20. Di peristiwa ini ada kendaraan yang dikejar oleh kendaraan yang lain dimana si pengejar ini membawa senjata tajam,” jelas Kombes Pol Irwan.

Menurutnya, aksi kejar-kejaran itu yang membuat Aipda RZ berupaya mengejar kendaraan tersebut.

“Inilah yang disaksikan oleh anggota kemudian berniat untuk mengejar. Namun kemudian yang dikejar itu masuk gang. Kira-kira 100 meter dari peristiwa ini,” jelasnya.

Update Kasus Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi

Di sela-sela pemutaran video CCTV tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman menanyakan apakah anggota yang terjatuh di tengah jalan dan terlihat melepaskan tembakan ke arah pengendara adalah polisi.

“Betul. Bermaksud akan mengejar rombongan yang tadi membawa sajam,” jawab Kapolrestabes.

“Oke ini anggota? Ooo, dia menghalangi supaya orang tidak kejar-kejaran. Jatuh dia, ngejar?” tanya Habiburrokhman lagi, memastikan.

“Dia mengejar lagi, pak, ke arah kanan. Nah, posisi almarhum di peristiwa ini ada di motor pertama. Almarhum Gamma. Di posisi motor kedua, di tengah,”

Dia mengatakan bahwa file CCTV tersebut didapatkan oleh tim penyidik dari Alfamart yang berada dekat dengan TKP.

“Sampai dengan file ini kami dapatkan dari Alfamart di TKP ini. Ada beberapa dokumen lagi yang nanti kami sampaikan. Tapi pada prinsipnya kami datang bersama penyidik yang menangani peristiwa ini, dari Propam kemudian dari Direktorat Kriminal Umum,” jelasnya.

Sementara itu Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, mengungkapkan bahwa kasus penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO oleh oknum polisi Aipda RZ tak terkait dengan adanya tawuran.

“Terduga pelanggar (Aipda RZ) menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” kata Aris

Dia mengungkapkan bahwa Aipda RZ melakukan penembakan sebanyak empat kali yang terjadi pada 24 November 2024 di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sementara itu terkait motif penembakan itu karena Aipda RZ kena pepet

“Karena pada saat perjalanan pulang ini mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar (Aipda RZ). Jadi kena pepet dan akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik. Sehingga terjadilah penembakan,” jelasnya.

Atas kasus tersebut, Aipda RZ diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan senjata api, dan Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian, dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.

Adapun sidang pelanggaran kode etik Aipda RZ akan dilaksanakan pada Rabu, 4 Desember 2024. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version