JAKARTA, Lingkar.news – Dugaan korupsi retreat kepala daerahdi Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 21–28 Februari 2025 dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut dilayangkan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) bersama Koalisi Masyarakat Sipil pada Jumat, 27 Februari 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat ditanya terkait dugaan kasus tersebut memastikan bahwa uang negara untuk retreat kepala daerah digunakan sesuai aturan perundang-undangan.
“Kami pastikan semua dilakukan sesuai dengan aturan, dan prosesnya tentu telah secara cermat menimbang semua dan tidak ada APBD, semua dibiayai oleh APBN kita,” kata Bima, Selasa, 4 Maret 2025.
Bima menekankan retreat kepala daerah dilaksanakan berdasarkan mandat undang-undang.
“Jadi, kami harus memberikan pembekalan kepada kepala daerah baru. Ketika kemudian ada perubahan-perubahan dalam hal lokasi, waktu, dan jumlah peserta, tentu kami harus menyesuaikan,” tuturnya.
Beberapa penyesuaian itu, Bima menyebut, mengikuti jumlah peserta retret yang cukup banyak, mengingat kepala daerah baru jumlahnya mencapai 961 orang. Banyaknya jumlah peserta pembekalan itu juga karena pemilihan kepala daerah yang berlangsung serentak.
“Kami melakukan penyesuaian, perencanaan penganggaran dengan tetap berpedoman kepada aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sebelumnya Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, pada Jumat, 27 Februari 2025melaporkan dugaan korupsi pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 21–28 Februari 2025 kepada KPK.
Pelapor curiga penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai salah satu perusahaan yang mempersiapkan retret tidak melewati proses tender yang jelas.
Menurut pelapor, penunjukan itu juga sarat dengan konflik kepentingan, karena komisaris dan direktur utama PT Lembah Tidar Indonesia diyakini sebagai kader Gerindra sekaligus pejabat publik yang masih aktif.
Terkait kepemilikan PT Lembah Tidar Indonesia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Jumat, 14 Februari 2025 menyebut perusahaan itu bukan milik kader Gerindra. Dia menjelaskan perusahaan itu ditunjuk sebagai pengelola untuk mempersiapkan retreat kepala daerah, dan retreat menteri-menteri Kabinet Merah Putih pada 25–27 Oktober 2024.
Mensesneg, pada kesempatan yang lain, juga memastikan perusahaan itu ditunjuk sesuai prosedur, termasuk adanya proses tender yang dilewati oleh PT Lembah Tidar Indonesia.
“Semuanya saya jamin, semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” kata Prasetyo Hadi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)