• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo Dilimpahkan ke JPU

by Shinta Kusuma
23-Mei-2023 12:08
in Hukum Dan Kriminal
MELIMPAHKAN: Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI melimpahkan tahap II untuk dua tersangka korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo tahun 2020-2022 ke JPU Jakarta Selatan. (Istimewa/Lingkar.news)

MELIMPAHKAN: Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI melimpahkan tahap II untuk dua tersangka korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo tahun 2020-2022 ke JPU Jakarta Selatan. (Istimewa/Lingkar.news)

838
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, merampungkan penyidikan dua tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo tahun 2020-2022, dengan melimpahkan tahap II ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Mei 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebutkan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dilakukan untuk tersangka Mukti Ali (MA) dan Irwan Hermawan (IH).

Diketahui, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Setelah pelimpahan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung dari tanggal 22 Mei sampai dengan 10 Juni.

Usut Kasus Korupsi BTS, 2 Pejabat Kominfo Diperiksa Kejagung

“Tersangka IH ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi, dan tersangka MA ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” kata Ketut.

Tersangka Mukti Ali dan Irwan Hermawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketut menyebutkan, setelah pelimpahan tahap II ini Tim JPU segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pembuktian di persidangan.

Menkominfo Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Rugikan Negara Rp 8 T

“Tim JPU mempersiapkan surat dakwaan kelengkapan pelimpahan kedua berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Selain itu, 1 tersangka yang baru saja ditetapkan, pada Rabu, 17 Mei 2023 yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate.

Berkas tersangka Anang Achmad Latif (AAL), Galubang Menak (GMS), dan Yohan Suryanto, telah lebih dulu dilimpahkan tahap II ke JPU Kejari Jakarta Selatan, pada Selasa, 2 Mei 2023. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: BTSkasus korupsiKejaksaan AgungKejaksaan NegeriKementerian KominfoKPKKPK RIMenkominfo

Kategori Terkait

ASN hingga Pihak Swasta Dipanggil KPK Soal Pemerasan TKA di Kemnaker
Hukum Dan Kriminal

ASN hingga Pihak Swasta Dipanggil KPK Soal Pemerasan TKA di Kemnaker

by Ulfa Puspa
16 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi yang terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN), dua pensiunan...

Read moreDetails
Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

14 Juni 2025
Kemenhut: Tak Ada Pembiaran Aktivitas Ilegal di TN Tesso Nilo

Kemenhut: Tak Ada Pembiaran Aktivitas Ilegal di TN Tesso Nilo

13 Juni 2025
Kadispora Kota Bandung Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar

Kadispora Kota Bandung Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar

13 Juni 2025
Ganjar Hadir di Sidang Perkara Korupsi Hasto Kristiyanto

Ganjar Hadir di Sidang Perkara Korupsi Hasto Kristiyanto

12 Juni 2025

Featured Post

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB
Jateng

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

by Ulfa Puspa
16 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 1 Wergu Wetan, Kabupaten Kudus memberikan pendampingan wali murid dan siswa untuk daftar...

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Dora Sigar Soemitro, Nama Ibunda Prabowo Abadi di Bunga Anggrek Singapura
Nasional

Dora Sigar Soemitro, Nama Ibunda Prabowo Abadi di Bunga Anggrek Singapura

by Sekar Sari
16 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Parliament House, Singapura diwarnai momen istimewa pemberian nama "Paraphalante Dora Sigar...

Proyek Giant Sea Wall Pantura Jawa, Pemerintah akan Bentuk Badan Otorita

Proyek Giant Sea Wall Pantura Jawa, Pemerintah akan Bentuk Badan Otorita

16 Juni 2025
ASN hingga Pihak Swasta Dipanggil KPK Soal Pemerasan TKA di Kemnaker

ASN hingga Pihak Swasta Dipanggil KPK Soal Pemerasan TKA di Kemnaker

16 Juni 2025
Jalan Imam Bonjol Bekasi Dikeluhkan Kerap Banjir Akibat Alih Fungsi Rawa

Jalan Imam Bonjol Bekasi Dikeluhkan Kerap Banjir Akibat Alih Fungsi Rawa

16 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya