10.000 Lebih Rumah di Cirebon Masuk Kategori Tak Layak Huni

MENERANGKAN: Bupati Cirebon, Imron saat memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat pada Rabu, 24 Agustus 2022. (Istimewa/Lingkar.news)

MENERANGKAN: Bupati Cirebon, Imron saat memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat pada Rabu, 24 Agustus 2022. (Istimewa/Lingkar.news)

CIREBON, Lingkar.news – Bupati Cirebon, Jawa Barat Imron mengatakan terdapat lebih dari 10 ribu rumah yang berada di daerah itu masuk kategori tidak layak huni dan pemerintah per tahunnya hanya mampu memperbaiki 700 unit.

“Rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Cirebon mencapai 10 ribu lebih,” kata Imron di Cirebon pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Imron mengaku, jumlah rumah tidak layak huni tersebut tersebar di 40 kecamatan yang berada di Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, Pemerintah Daerah terus berupaya membantu membangun rumah warga yang tidak layak huni dengan berbagai sumber dana, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami juga menganggarkan untuk perbaikan rumah tidak layak huni, namun kemampuan tidak besar,” tuturnya.

Imron menambahkan pemerintah setiap tahun membantu sebanyak 700 rumah yang tidak layak huni untuk dibangun maupun direnovasi.

Namun jumlah tersebut memang tidak besar, karena jumlah rumah yang tidak layak sudah mencapai 10 ribu lebih. Untuk itu, lanjut Imron, pihaknya berharap kepada semua pihak agar dapat membantu kebutuhan masyarakat terutama masalah hunian.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polres Cirebon Kota, dengan membantu membangun rumah warga kurang mampu,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version