Makassar, Lingkar.news – Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 oleh DPRD Sulawesi Selatan menunggu jadwal dari Pemprov Sulsel untuk duduk bersama Dewan Pengupahan.
“Kami lembaga legislatif sangat mendukung langkah pemerintah menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5 persen di pusat. Hanya saja, di sini DPRD Sulsel bersama Pemprov dan juga Dewan Pengupahan harus duduk bersama melakukan pengkajian,” kata Ketua DPRD Sulsel Andi Rahmatika Dewi di Makassar, Sabtu (7/12).
Menurutnya hal tersebut penting karena untuk melihat kondisi keuangan daerah apakah cukup atau tidak memenuhi kenaikan UMP tersebut.
Andi menyebut bahwa kenaikan UMP akan mendukung dan memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya kaum buruh serta rakyat kecil di lapangan.
Menurut dia, kenaikan UMP 2025 naik 6, 5.persen yang merupakan kebijakan pemerintah pusat, diambil melalui berbagai pertimbangan matang, termasuk membahas dengan perwakilan buruh.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud mengimbuhkan, kebijakan untuk menaikkan UMP adalah bentuk komitmen Pemerintah dalam menyejahterakan pekerja di tengah kondisi ekonomi yang terimbas dengan dampak pasar global.
Dia mengatakan, kenaikan UMP tentu membawa dampak positif bagi daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Selain itu, kenaikan UMP nanti harus tetap memperhatikan daya saing usaha,” katanya. (rara-lingkar.news)