TEXAS, Lingkar.news – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Novita Kurnia Putri (25), tewas setelah diberondong 100 peluru salah sasaran di San Antonio, Bexar County, Texas pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Sheriff Bexar County, Javier Salazar mengungkapkan bahwa para tersangka menembak korban lebih dari 100 peluru berbagai kaliber ke rumahnya pada pukul 01.30 dini hari saat korban tengah mengetik di kamar tidurnya.
Selain menewaskan Novita Kurnia Putri, tambah dia, juga melukai perempuan lain berusia 41 tahun. Saat itu, para deputi yang berpatroli di lingkungan tersebut mendengar serangkaian tembakan dan melihat kendaraan melintas dengan kecepatan sangat tinggi.
Kendaraan itu, lanjut dia, berhasil dihentikan dan dua pelaku berusia 14 tahun dan 15 tahun itu berhasil ditangkap. Kedua remaja tersebut didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama dan penyerangan dengan senjata mematikan.
Para remaja yang menjadi tersangka juga dijerat sejumlah dakwaan lainnya dari menghindari penangkapan dengan kendaraan bermotor, menggunakan kendaraan bermotor tanpa izin hingga penangkapan dengan berlari.
“Remaja berusia 14-15 tahun melakukan penembakan sambil berkendara di tengah malam. Mereka menembaki rumah yang salah dan seorang wanita berusia 25 tahun kehilangan nyawanya,” terangnya.
Lanjut Salazar, pihak kepolisian menyebut perilaku pelaku usai ditangkap sangat mengkhawatirkan, karena mereka sama sekali tidak menunjukkan penyesalan apapun.
“Saya tidak berpikir mereka menunjukkan penyesalan. Apapun itu,” imbuhnya.
Selain kedua pelaku, tiga remaja lainnya yang diduga terlibat penembakan itu juga ditangkap otoritas setempat. Ketiganya berusia 17 tahun, 15 tahun dan 14 tahun. Namun, hanya satu remaja yang identitasnya diungkap ke publik, yakni Johnny Bermea (17). Ketiganya telah didakwa melakukan tindakan mematikan dengan menggunakan senjata api.
Sementara itu, Koordinator Fungsi Pensosbud, Konsulat Jenderal RI Houston, Texas, Mohamad Kamal menyampaikan bahwa setelah mendapatkan laporan, langsung menuju ke TKP dan bertemu dengan suami korban warga negara AS. Pihaknya berupaya untuk bisa memulangkan jenazah korban ke Indonesia secepat mungkin.
“Saat ini KJRI Houston sedang berusaha membantu untuk bisa memulangkan jenazah korban ke Indonesia sesuai permintaan pihak keluarga di Indonesia. Untuk mempercepat proses pemulangan jenazah, Konjen RI Houston sudah bertemu dengan Secretary of State di Austin, Texas guna mempercepat proses administrasi pemulangan jenazah korban,” terangnya. (Lingkar Network | Lingkar.news)