Tak Peroleh Obat TBC, 3 Warga Badui Dalam Meninggal

Tak Peroleh Obat TBC, 3 Warga Badui Dalam Meninggal

ILUSTRASI: Obat-obatan. (Freepik/Lingkar.news)

LEBAK, Lingkar.news Tiga warga Badui Dalam yang tinggal di Kampung Cibeo, Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, meninggal akibat tidak mendapatkan obat tuberkulosis atau TBC.

Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif menyebutkan selama dua bulan terakhir tiga warga Badui Dalam meninggal karena tidak mendapatkan obat TBC meskipun sudah mengajukan permintaan.

“Kami sudah menyampaikan permintaan obat TBC pada Puskesmas Cisimeut dan Dinas Kesehatan, namun tidak ada realisasi,” kata Muhammad Arif saat ditemui di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Cijahe, Kabupaten Lebak, Selasa, 5 November 2024.

Ketiga warga Badui yang meninggal itu adalah Ayah Rasad (35), Sanadi (25) dan Janeah (35). Ketiga warga Badui Dalam itu positif TBC setelah hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan SRI.

“Kami sangat menyayangkan tidak adanya obat TBC itu, sehingga mereka meninggal dunia,” ucapnya. 

Sementara itu Ardi, seorang warga Badui Dalam mengaku pihaknya merasa terbantu kehadiran SRI melakukan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan, termasuk penyakit TBC karena sangat dibutuhkan untuk penyembuhan.

“Kami pernah mengalami kaki bengkak hingga tidak bisa berjalan dan diobati oleh SRI sembuh hingga sekarang,” ujarnya.

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Budi Mulyanto, mengatakan semua pasien TBC yang tersangka harus dilakukan Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk mendapatkan pengobatan rutin selama 6-12 bulan.

Kasus TBC yang ditemukan petugas puskesmas, klinik, balai pengobatan, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya harus dilakukan TCM, kata dia, jika mereka diagnosis positif TBC akan mendapatkan pengobatan.

Begitu juga relawan kesehatan yang menemukan kasus TBC, lanjut dia, tentunya berkoordinasi dengan puskesmas setempat agar mendapatkan pemeriksaan kelanjutan. Sebab bila dilakukan pemeriksaan dan pengambilan dahak, belum tentu mereka dinyatakan positif diagnosis TBC.

Karena itu, lanjutnya, semua pasien diduga TBC harus dilakukan TCM dan mereka mendapatkan pengobatan rutin selama 6-12 bulan tanpa putus dan perlu adanya Pengawasan Minum Obat (PMO) dari keluarga pasien.

“Kami menyalurkan obat TBC itu secara gratis dan bisa sembuh jika PMO itu baik dan dipatuhi pasien tanpa putus selama pengobatan,” jelasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version